Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Setelah 9 tahun mangkrak, Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) di Kabupaten Tulungagung akhirnya mulai dioperasikan kembali. Meski belum sepenuhnya mendapat persetujuan masyarakat, Pemkab Tulungagung memastikan jika operasional IPLT kali ini tidak menimbulkan bau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, mulai hari ini, IPLT yang berlokasi di Desa Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung itu sudah mulai dioperasikan kembali.
Pihaknya sendiri juga sudah memastikan jika operasional IPLT kali ini sudah tidak menimbulkan bau tidak sedap saat membuang lumpur tinja.
Baca Juga :Tak Perlu Panik, Pemkot Batu Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman dan Terkendali
Pasalnya, kali ini operasional IPLT sudah sangat berbeda dibandingkan dengan 9 tahun yang lalu. Saat itu IPLT hanya difungsikan untuk membuang lumpur tinja tanpa diolah. Sedangkan kali ini, operasional IPLT dilakukan dengan cara mengolah lumpur tinja, dimana terdapat empat tahap pengolahan lumpur tinja.
“Tadi kita sudah pastikan secara langsung jika kali ini sudah tidak menimbulkan bau. Kalau dulu sebelum dibangun, lumpur tinja hanya dibuang untuk dibiarkan mengering. Sekarang sudah diolah dengan baik,” kata Tri Hariadi, Rabu (5/2/2025).
Secara teknis, ungkap Tri, empat tahap pengolahan limbah tinja ini dilakukan dengan cara memisahkan material yang padat (lumpur) dengan material yang cair terlebih dahulu.
Baca Juga :Mobil Pustaka Keliling Hadir di Car Free Day Pare, Begini Respon Masyarakat
Kemudian air yang dipisahkan itu akan mengalami proses pengolahan lagi, dimana air tersebut masuk ke dalam bak penampungan.
Setelah lumpur tinja diolah pada tiga bak penampungan itu, nantinya hasil akhir dari bak penampungan itu akan menghasilkan air yang memenuhi standar Dinas Kesehatan.
Lalu, air yang sudah memenuhi standar Dinas Kesehatan itu nantinya akan dibuang ke sungai, sehingga air tersebut dipastikan sudah tidak mencemari sungai.
“Jadi mulai dari penyaringan, pengendapan, kemudian air ditampung untuk diolah terlebih dahulu, hingga air itu yang sebelumnya merupakan lumpur tinja, diubah menjadi air yang memenuhi standar Dinas Kesehatan, sehingga bisa dibuang ke sungai,” ungkapnya.
Baca Juga :KPU Ponorogo Tunggu Surat Resmi MK untuk Lakukan Penetapan Sugiri Sancoko – Lisdyarita
Meski sudah dioperasikan, jelas Tri, pihaknya juga masih akan melakukan uji coba lagi dengan memasukkan sejumlah ikan pada bak penampungan terakhir. Uji coba ini dimaksudkan untuk memastikan jika air tersebut benar-benar aman untuk dibuang ke sungai, sehingga tidak membahayakan bagi ekosistem sungai.
Sedangkan untuk memastikan tidak adanya kandungan bakteri e-coli pada bak penampungan itu, pihaknya juga akan memberi tumbuhan enceng gondok pada bak penampungan tersebut.
Pihaknya juga akan menanami tanaman disekitar IPLT untuk benar-benar memastikan jika operasional IPLT sudah tidak lagi berbau.
Baca Juga :Bantuan Stimulan Rumah Terdampak Banjir Cair Februari, Ini Kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Blitar
“Dengan operasional IPLT seperti ini, kami hanya ingin agar baik itu IPLT maupun wisata belimbing binaan Pemkab Tulungagung juga bisa berjalan beriringan,” jelasnya.
Selama IPLT tidak beroperasi, Tri menyebut jika lumpur tinja yang dihasilkan di Tulungagung, selama ini justru dibuang ke IPLT yang ada di Blitar, sehingga biaya pembuangan lumpur tinja itu pun membengkak. Namun dengan operasional IPLT ini, biaya pembuangan lumpur tinja pun juga semakin terjangkau.
“Selama membuang lumpur tinja ke Kota Blitar, Pemkab Tulungagung harus membayar Rp 1 juta untuk sekali kirim. Nah hal ini yang juga dikeluhkan pengusaha sedot tinja di Tulungagung,” pungkasnya.



















