Jombang, SEJAHTERA.CO – Anggaran tambahan makanan untuk ibu hamil dan balita stunting yang beberapa hari lalu dikeluhkan masyarakat, ternyata “jumbo”.
Dalam satu bulan kegiatan Pos Pemulihan Gizi (PPG) anggarannya diperkirakan mencapai Rp 3,7 miliar lebih.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang drg. Budi Nugroho mengatakan, pemberian makanan tambahan itu untuk satu bulan kedepan.
”Itu baru mulai kemarin dan sekarang sudah dihentikan,” jawabnya saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan WA-nya, Kamis (16/11) siang.
Dia memaparkan, tambahan biaya makanan itu dibagikan ke 4.075 ibu hamil dan balita stunting dan wasting sebanyak 22.050 balita.
”Harga satu makanan untuk ibu hamil sebesar Rp 21.500 sedangkan untuk balita Rp 16.500. Harga itu belum termasuk dipotong pajak,” papar Budi.
Total anggaran satu harinya sebesar Rp 90.287.500. ”Jadi itu belum dibayarkan ke penyedia. Hanya satu hari kemarin saja,” tegasnya.
Untuk penyedia sendiri, dipilih melalui e-katalong. Yang terpilih dari PT Karya Pariwisata Indonesia beralamatkan di Jl Sukarno Hatta 55.
”Jadi ini kita hentikan dulu kami juga redesain lagi programnya,” bebernya.
Rencananya, penyedia makanan nanti akan dibagi per kecamatan sehingga, tidak terlalu membankan apabila dikerjakan oleh satu penyedia saja.
”Kalau satu penyedia ngayai satu kabupaten sepertinya keberatan. Nanti dibagi perkecamatan. Tapi tetap penyedia harus masuk e-katalog,” ungkapnya.
Sayangnya saat mencoba konfirmasi Riyadi Saputra salah satu Manager PT Karya Pariwisata Indonesia tidak sedang berada di kantor. Saat mencoba konfirmasi melalui telepon selularnya meski terdengar nada sambung belum ada jawaban.
”Maaf Pak Riyadi sedang berada di luar. Nanti saya bikinkan jadwal lagi untuk bertemu,” pungkas Dita salah satu pegawai.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita stunting di Jombang dikeluhkan. Di Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito misalnya, ada ulat di dalam sayur sop yang diberikan kepada anak balita sunting dan ibu hamil (bumil) dalam acara kegiatan pos pemulihan gizi (PPG), Senin (13/11).
Kades Madiopuro Suwito Hadi, menyampaikan dari 8 warga penerima bantuan stunting yang mengikuti kegiatan PPG di Kecamatan Sumobito, terdapat dua warganya yang menerima makanan tambahan tidak layak konsumi. “Bantuannya saya tolak semua, dikembalikan, karena makanannya tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas


















