Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang narapidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Gunawan Dwi Rianto, resmi bebas bersyarat setelah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga :KONI Kota Kediri Gandeng Jurnalis, Perkuat Sinergi Menuju Porprov Jatim X 2027
Gunawan merupakan eks anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang sebelumnya dijatuhi vonis sekitar tiga tahun penjara. Ia mulai menjalani hukuman di Lapas Tulungagung sejak Senin, 11 Juli 2024, dan ditetapkan bebas bersyarat pada Rabu, 16 Juli 2025.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadiyanto menyampaikan, pembebasan bersyarat Gunawan sesuai dengan SK Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Indonesia Nomor PAS-1177.PK.05.03 Tahun 2025.
“Gunawan Dwi Rianto sudah ditetapkan bebas bersyarat sejak Rabu kemarin,” ujar Ma’ruf, Jumat (18/7/2025).
Setelah dibebaskan, Gunawan langsung diserahkan kepada petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri untuk menjalani pembimbingan dan pengawasan lebih lanjut. Proses pengantaran dilakukan oleh tim Densus Antiteror sesuai dengan prosedur keamanan.
Gunawan sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Kamis, 13 Maret 2025, sebagai bagian dari proses deradikalisasi yang dijalaninya di dalam lapas.
Baca Juga :Stadion Batoro Katong Ponorogo Ditutup Sementara untuk Perawatan Rumput
“Dengan ikrar yang sudah disampaikan dan SK pembebasan yang diterbitkan, Gunawan kami serahkan ke Bapas Kediri untuk proses lanjutan,” terang Ma’ruf.
Selama menjalani masa pidana, Gunawan dinilai kooperatif dan menunjukkan perubahan sikap yang positif. Program pembinaan dilakukan secara bertahap, sistematis, dan humanis.
Ma’ruf menegaskan bahwa Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang transformasi bagi para napi.
“Ini bukti bahwa dengan pendekatan yang tepat, para napiter bisa kembali ke jalan yang benar dan turut membangun bangsa,” katanya.
Ia berharap Gunawan bisa kembali diterima di masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Lapas Tulungagung, lanjutnya, akan terus berkomitmen dalam pembinaan serta pendampingan berkelanjutan dalam upaya menangkal ekstremisme.



















