Blitar, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial KS (51) warga Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ditangkap polisi. Ini setelah tepergok ngembat dua karung gabah yang diletakkan di teras.
informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan, kejadian pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 03.00. Lokasi kejadian di Dusun Ngampel, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Korban pencurian Adalah Asnawi (42) warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
“Sudah ditangani Polsek Nglegok. polisi juga sudah menyita dua karung gabah kerugian sekitar Rp 1 juta,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar.
Baca Juga :Resahkan Warga, Maling Ayam di Nglegok Blitar Tertangkap
Dia mengatakan kronologi berawal ketika korban berada dirumah istrinya Desa Kemloko Kecamatan Ponggok.
Saat itu dihubungi adiknya jika karung sak yang berisi gabah miliknya yang ditaruh di teras rumah orang tuanya telah diambil orang. Selain mengetahui aksi pencurian, pelaku juga berhasil diamankan. “Sempat tepergok dan diteriaki maling,” katanya.
Nah, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan sempat mendapat bogem mentah oleh beberapa warga. Kemudian warga menghubungi petugas. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku adalah residivis perkara pencurian ponsel.



















