Blitar, SEJAHTERA.CO – Aksi pencurian hewan ayam di wilayah hukum Polsek Nglegok akhirnya diungkap polisi. Tak tanggung-tanggung, dua warga menjadi korban pencurian.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan kejadian pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 01.30. Lokasi kejadian di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Pelaku adalah Supriyanto (57) warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Sementara dua korban pencurian adalah Kusnanto (64) dan Andri Sutrisno (33) keduanya warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
“Barang bukti tujuh ekor ayam yang dimasukkan dalam karung. Kerugian sekitar Rp 700 ribu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar AKP Samsul Anwar.
Baca Juga :Krisis Air Bersih, Polisi dan Pemkot Kediri Salurkan Bantuan untuk Warga Campurejo
Dia mengatakan kronologi berawal ketika Kusnanto di dalam rumah mendengar suara dari arah belakang pekarangan rumahnya. Mendengar suara tersebut selanjutnya pelapor mematikan semua lampu yang ada di rumah.
Ternyata melihat pelaku tengah memasukkan sejumlah ayam ke dalam karung. Karuan saja, berteriak maling-maling.
Pelaku pun ditangkap ramai oleh warga dan dilaporkan ke polisi. Belakangan diketahui, ternyata pelaku tak hanya menggasak ayam milik satu warga, tetapi juga warga lain.
Baca Juga :Job Fair 2026 Tulungagung Dibuka, Sediakan 47 Perusahaan hingga 3.750 Lowongan Kerja
“Selain ayam, juga diamankan barang bukti motor yang dipakai untuk mengangkut ayam curian,”katanya.



















