Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Bertambahnya jumlah kementerian menjadi 48, berdampak pada penyesuaian nomenklatur Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga :Menghargai Jasa Pahlawan, Ziarah Siswa SD ke Makam Pejuang Kemerdekaan Kabupaten Jombang
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Dia mengaku pemerintah daerah mulai ancang-ancang melakukan penyesuaian, termasuk tugas kewenangan masing-masing OPD menyesuaikan kementerian yang ada sekarang ini.
“Sudah ancang-ancang. Tetapi menanti instruksi penyesuaian nomenklatur tersebut,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Jumat (8/11/2024).
Kemungkinan besar menurut Sekda, ada beberapa dinas yang akan berubah tata bidangnya. Ia menyebut ada 3 dinas yang kemungkinan akan berubah diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), hingga Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan).
“Tetapi ini masih sebatas perkiraan kami. Tentu nanti akan kami rapatkan. Tetapi yang jelas menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” tambah Agus.
Sekda mencontohkan, DPUPKP dipecah menjadi beberapa bidang. Namun, dia belum mengetahui apa nama dinasnya yang kelak dilakukan perubahan SOTK baru. Pun, perlu ada persiapan termasuk rapat bersama instansi terkait sebelum nanti resmi dirubah.
Baca Juga :Pemkab Kediri Minta Warga Waspada Penipuan Pencatutan Nama Pejabat
“DPUPKP diperkirakan fokus untuk menangani pekerjaan konstruksi. Kira-kira nanti pekerjaan infrastruktur di semua sektor diarahkan ke DPUPKP, tentu jadinya anggarannya akan besar,” tambahnya.
Selain itu, sama halnya dengan BPPKAD, dimana akan ada pemisahan antara sektor pendapatan dan penggunaan uang daerah maupun negara. Termasuk Dipertahankan yang dipisah beberapa sektor.
“Sementara yang terlihat dan mendesak diperbaharui tiga itu (DPUPKP, BPPKAD dan Dipertahankan) tapi kami belum bisa pastikan untuk perubahannya seperti apa, dalam waktu dekat akan kita rapatkan,” imbuh Agus.
Pihaknya juga perlu melakukan pembahasan bersama dengan DPRD Ponorogo terkait hal tersebut, termasuk di antaranya tentang rancangan peraturan daerah mengenai perubahan nomenklatur.
Baca Juga :Razia Hunian Lapas Kelas II B Blitar, Temukan Korek Api hingga Pisau Cukur serta Paku
“Ya kalau sudah ada instruksi, tentu akan kita sesuaikan dan kami bahas di dewan. Untuk waktunya kapan itu kita belum tahu,” tandas Sekda.



















