Probolinggo, SEJAHTERA.CO – SLM (45), oknum guru ngaji asal Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih di bawah umur, atau berusia 8 tahun.
Terungkapnya dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji terhadap muridnya ini bermula ketika korban menghubungi kedua orangtuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.
Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasan kenapa tidak mau mengaji lagi, korban menjelaskan bahwa saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan pulang oleh sang guru ngaji, dan malah dicabuli.
Atas pengakuan korban tersebut, kedua orangtuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui sang guru ngaji tersebut.
Baca Juga :Deklarasi di Alun-alun, Vinanda Prameswati: Kolaborasi Intelektual dan Tokoh Ulama
“Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Rabu (28/8/2024).
Berbekal laporan ibu korban, petugas melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa oknum guru ngaji tersebut sudah kabur ke Nusa Penida, Bali.
Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu kembali melarikan diri.
Baca Juga :Didampingi Sejumlah Parpol, Vinanda-Gus Qowim Mendaftar di KPU Kota Kediri
“Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo,” tutur AKP Putra Adi Fajar Winarsa.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Baca Juga :Kediri Raya Masih Surplus, Perkembangan APBN Awal Triwulan Ketiga
“Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silakan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya,” pungkasnya.



















