Tag :
Desk :
Fb- Oknum : Rumah MKAA di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. (aziz/sejahtera.co)
Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya menerbitkan laporan model A, atau polisi yang melapor langsung kasus dugaan penganiayaan MKAA yang meninggal dunia diduga dilempar kayu berpaku oleh oknum guru.
Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Siap Pantau Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram
Keputusan menerbitkan laporan model A itu karena dua minggu keluarga korban belum juga melapor atas pelemparan kayu berpaku yang mengakibatkan pelajar sebuah MTs itu meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, penerbitan laporan model A terkait kasus meninggalnya pelajar MTs yang diduga akibat lemparan kayu berpaku itu dilakukan pada Sabtu (28/9/2024).
“Iya sudah beres. Akhirnya kami terbitkan laporan model A. Jadi laporan ini terbit tanpa menunggu adanya laporan dari keluarga korban,” ujar Samsul Anwar, Senin (30/9/2024).
Baca Juga :Razia Jelang Pilkada, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan 30 Botol Isi Miras
Dia mengakui sebelumnya polisi masih sabar menunggu laporan dari keluarga korban. Itu penting karena menjadi pijakan untuk menyelidiki kasus yang memprihatinkan itu.
Polisi menunggu laporan sejak kasus terjadi. “Tetapi faktanya sampai dua minggu belum ada yang melapor. Akhirnya kami bergerak membuat laporan sendiri,” katanya.
Dengan adanya laporan model A yang diterbitkan polisi sendiri, kini kasusnya pun meningkat. Dari semula penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi pun dimintai keterangan ulang.
Baca Juga :Penjual Jajanan Khas Trenggalek Raih Anugerah Local Hero Terbaik Jatim, ini Perjuangannya
Di antaranya pengelola sekolah, terduga oknum guru, rumah sakit yang menangani hingga nenek dan paman korban. “Semuanya dimintai keterangan lagi. Ada delapan lebih,” urainya.
Nantinya, hasil pemeriksaan saksi itu bakal dilanjutkan dengan gelar perkara. Di tahap gelar perkara itu yang akan menentukan status oknum kasus. Apakah ada tersangka atau tidak. “Kapan dilakukan gelar perkara, menunggu pemeriksaan saksi kelar,” imbuhnya.
Samsul berharap kasus ini terang benderang. Pasalnya menjadi atensi. Untuk sampai saat ini MUA (28) oknum guru yang juga pengurus pondok itu statusnya masih sebatas saksi.
Baca Juga :Konservasi Energi Jadi Keharusan, Serukan Penghematan Energi di Lingkungan Pemerintahan
Warga Kecamatan Udanawu itu bakal dimintai keterangan lebih lanjut untuk memaparkan ihwal kronologi kejadian. “Masih saksi,” singkatnya.
Seperti diketahui, kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Pelajar MTs meninggal dunia usai dilempar kayu berpaku dan menancap di kepala.
Informasi yang berhasil dihimpun kejadian sekitar seminggu lebih. Hanya saja baru tercium warga beberapa hari lalu. Polisi pun akhirnya bergerak dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai pengurus sekolah, oknum guru hingga keluarga korban. Termasuk rumah sakit yang menangani.
Baca Juga :Jukir Tewas Minum Alkohol Medis, BPOM Tulungagung: Ingatkan Bahaya Kandungan Metanol
Pelajar yang menjadi korban dugaan kekerasan itu adalah MKAA (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sementara oknum guru adalah MUA, yang sehari-hari mengajar di MTs swasta plus di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok. MTs ini adalah sekolah favorit yang dikelola oleh sebuah yayasan. “.
Dugaan penganiayaan itu berawal pada ketika oknum guru mendapati korban yang masih nongkrong. Padahal saat itu sudah waktunya salat dhuha. Nongkrong itu ada yang main badminton dan lain sebagainya.
Baca Juga :Ratusan Siswa Setingkat SD Ikut Lomba LGP3, Kapolres Trenggalek: Ini Tujuannya
Awalnya diminta beranjak tetapi tak direspon. Akhirnya oknum guru emosi. Puncaknya spontan melempar kayu dan mengenai kepala korban. Fatalnya kayunya ada paku.
Begitu mendapati korban tak bergerak, sejumlah siswa lain panik. Oleh guru dan pengurus sekolah dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar. Tetapi ternyata karena parah, angkat tangan.
Baca Juga :Petani Desa Brumbung Kepung Gemar Tanam Brambang Sayur Merah dan Putih, ini Sebabnya
Hingga akhirnya beberapa hari kemudian, dirujuk ke RSUD di Kabupaten Kediri. Tetapi ternyata nyawanya sudah tak tertolong.



















