Pasar Induk Among Tani Kota Batu Segera Diresmikan, Tiga Perda Masih Dibahas

Pasar Induk Among Tani Kota Batu Segera Diresmikan, Tiga Perda Masih Dibahas

Batu, SEJAHTERA.CO – Masa soft opening Pasar Induk Among Tani Batu yang mulai beroperasi 2 Oktober lalu terus banyak menuai kritikan. Pasalnya pasar yang digadang-gadang sebagai pasar modern dan terbesar di Indonesia dinilai masih banyak kekurangan.

Dari pantauan Koran Memo, pasar tradisional ber konsep modern yang memiliki tiga lantai tersebut belum ada Perda terkait tiga hal, diantaranya pengelolaan parkir, keamanan dan kebersihan yang belum siap.

Pasar Induk Among Tani yang rencana diresmikan akhir bulan ini  ternyata tiga hal yang perlu segera dibentuk tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Read More

Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu, Agus Suyadi saat dikonfirmasi menjelaskan jika masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait pengelolaan parkir, keamanan dan kebersihan.

“Untuk pengelolaan parkir, keamanan dan kebersihan saat ini tengah dibahas Perdanya. Sehingga sementara ini untuk seluruh retribusi seperti parkir dan lapak masih gratis setidaknya 2-3 bulan hingga regulasi pengelolaan pasar yang baru diterbitkan,” jelasnya, Senin (09/10).

Hal yang sangat perlu segera dibentuk memang tiga hal tersebut, karena terutama parkir. Seharusnya segera diberlakukan pengelolaan parkir  menggunakan gate parkir atau dilelang ke pihak ketiga. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada kebocoran parkir di Pasar Induk Kota Batu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso juga menilai jika tiga hal ini segera diselesaikan agar pendapatan parkir, kebersihan pasar dan keamanan bagi pengunjung dapat dimaksimalkan.

“Untuk parkir sudah seharusnya menggunakan e-parkir dengan sistem gate parkir. Ini agar tidak ada kebocoran parkir di Pasar Induk among tani Kota Batu. Namun yang harus diperhatikan juru parkir yang sebelumnya telah bekerja di pasar harus tetap diberdayakan,” terangnya.

Kemudian untuk petugas keamanan juga sana, menurut Punjul bisa dikelola oleh pihak ketiga. Begitu juga dengan pengelolaan kebersihan. Tujuannya agar pasar lebih aman dan nyaman.

“Dengan dikelola pihak ketiga saya yakin akan lebih aman dan nyaman. Misalnya ketika kebersihan dikelola oleh pihak ketiga maka bisa dipastikan ketika ada sampah jatuh di lantai akan segera dibersihkan oleh petugas, begitu juga ketika kamar mandi kotor langsung dibersihkan seperti di mall-mall,” ungkapnya.

Agar pengelolaan di tiga sektor tersebut berjalan tanpa meninggalkan permasalahan, Punjul yang juga mantan Wawali Batu ini meminta agar eksekutif dan legislatif segera menyelesaikan payung hukum pengelolaan pasar Induk among atni. Dengan begitu pengelolaan Pasar Induk Kota Batu bisa maksimal.(rif)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *