Blitar, SEJAHTERA.CO – Yayasan Pondok Pesantren Al-Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tempat bermukim MKAA (14) yang tewas diduga dilempar kayu akhirnya buka suara. Pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat mantan pengurus pondok ke pihak berwenang.
Baca Juga :Kejari Jombang Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Hibah Rabat Beton
Hal itu diungkapkan Plt Ketua Yayasan Al-Mahmud, Imam Mahali. Dia mengaku, pasca kejadian dugaan pelemparan yang menewaskan santri itu, yayasan langsung bersikap. Selain memberhentikan MUA (28) pengasuh pondok, juga koordinasi dengan Polres Blitar Kota. “Sudah diberhentikan. Kami menyerahkan kasus ini ke berwenang,” kata Imam Mahali, Rabu (2/10/2024).
Dia mengatakan, keputusan untuk memberhentikan MUA asal Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu untuk memudahkan penyelidikan. Agar yang bersangkutan juga fokus dengan kasus yang kini bergulir ke kantor polisi. Selain itu juga agar kegiatan belajar mengajar baik di lingkup pondok dan MTs tak terpengaruh.
Meski memberhentikan dari tugasnya, pihak yayasan tetap memberikan pendampingan hukum. Ketika nanti MUA berhadapan dengan polisi bakal mendampingi. Bagi yayasan, sebelum ada kekuatan hukum tetap, azas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. “Di lingkungan pondok, ustadz ini dikenal baik kok,” kata pria berlatarbelakang pengacara ini.
Baca Juga :Imigrasi dan Timpora Jombang Gelar Operasi, Sasar Dua Perusahaan
Soal kronologi kejadian, diakuinya memang ada beberapa versi. Versi polisi beda dengan versi yang diterima yayasan. Menurut yayasan, pelemparan itu sangat tidak disengaja. Niatnya hanya untuk mengoprak-oprak agar beranjak mandi karena tak lama lagi ada giat sambang pondok di hari libur. Tetapi ketika melempar, secara tak sengaja mengenai siswa malang itu. “Kami yakin tidak sengaja. Wong ustadz ini menyembelih ayam saja tidak tega. Benar-benar sayang anak,” katanya.
Sementara itu, Khanzul Faton Pembina Yayasa Al-Mahmud pasca kejadian pihak yayasan langsung mendatangi rumah korban. Selain mengucapkan belasungkawa juga, menyantuni. Bahkan, santunan diberikan hingga 100 hari nanti. “Sudah kami santuni. Keluarga juga sudah menerima,” katanya.
Dia juga memastikan lokasi kejadian bukan di MTs melainkan di kompleks pondok. MKAA adalah siswa MTs. “Di lingkup pondok,” katanya. Soal pondok yang belum berizin memang mengakuinya. Saat ini masih mengurus ke kementerian agama RI.
Baca Juga :Rumah Warga Dusun Mangku Jayan Trenggalek Ambruk Usai Diguyur Hujan Lebat
Seperti diketahui, kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Pelajar MTs tewas usai dilempar kayu berpaku dan menancap di kepala.
Informasi yang berhasil dihimpun kejadian sekitar seminggu lebih. Hanya saja baru tercium warga beberapa hari lalu. Polisi pun akhirnya bergerak dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai pengurus sekolah, oknum guru hingga keluarga korban. Termasuk rumah sakit yang menangani.
Pelajar yang menjadi korban dugaan kekerasan itu adalah MKAA (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara oknum guru adalah MUA, yang sehari-hari mengajar di MTs swasta plus di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok. MTs ini adalah sekolah favorit yang dikelola oleh sebuah yayasan.
Baca Juga :Jelang Pilkada 2024, KPU Tulungagung Butuh 11.410 Petugas KPPS Baru
Dugaan penganiayaan itu berawal pada ketika oknum guru mendapati korban yang masih nongkrong. Padahal saat itu sudah waktunya salat dhuha. Nongkrong itu ada yang main badminton dan lain sebagainya. Awalnya diminta beranjak tetapi tak direspons. Akhirnya oknum guru emosi. Puncaknya spontan melempar kayu dan mengenai kepala korban. Fatalnya kayunya ada paku.
Begitu mendapati korban tak bergerak, sejumlah siswa lain panik. Oleh guru dan pengurus sekolah dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar. Tetapi ternyata karena parah, angkat tangan. Hingga akhirnya beberapa hari kemudian, dirujuk ke RSUD di Kabupaten Kediri. Tetapi ternyata nyawanya sudah tak tertolong.



















