Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kediri Dijadwalkan Februari 2025, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Kediri

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kediri Dijadwalkan Februari 2025, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Kediri
Mas Dhito didampingi Mbak Dewi saat memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Kediri terpilih 2024.(rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Kediri terpilih dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga :Putaran Kedua Liga 1 Indonesia, Pemda Izinkan Arema FC Berkandang di Stadion Supriyadi, Ini Kata Kepala Dispora Kota Blitar

Saat ini, Bupati-Wakil Bupati Kediri periode 2025-2030 tersebut akan dilantik pada bulan Februari 2025 mendatang.

Read More

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengaku, pelaksanaan Pilkada 2024 sudah memasuki tahap final dengan menetapkan Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati-Wakil bupati Kediri terpilih 2024.

Saat ini, pihaknya akan bersurat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kediri untuk menggelar rapat paripurna.

Baca Juga :Jelang Imlek, Berkah Perajin Dupa Desa Bawangan Jombang, Pesanan Dupa Naik 50 Persen

“Rapat paripurna ini untuk persiapan pemberhentian Bupati-Wakil bupati Kediri dan persiapan pelantikan periode 2025-2030,” katanya, Minggu (12/1/2025).

Hingga saat ini, belum diketahui jadwal secara resmi terkait pelantikan Bupati-Wakil Kediri terpilih. Menurut Nanang Qosim, berdasarkan informasi sesuai dengan PKPU bahwa penjadwalan pelantikan gubernur-wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025. Sedangkan, pelantikan bupati-wakil bupati dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

“Itu bukan wewenang kami, tapi sesuai informasi PKPU jadwal pelantikan 7 Februari dan 10 Februari,” bebernya.

Baca Juga :Blanko KTP-el di Dispendukcapil Ponorogo Mulai Menipis, Masyarakat Diminta Aktifkan IKD

Dia mengingatkan, sebelumnya Buku Register Perkara Restitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi dan penetapan Bupati-Wakil Bupati Kediri pada 6 Januari 2025 mundur menjadi tiga hari menjadi 9 Februari 2025.

Oleh karenanya, dirinya menyebut ada kemungkinan pelantikan untuk Bupati-Wakil Bupati Kediri bakal mundur.

Baca Juga :Pengedar Narkoba Asal Kertosono dan Kediri Dibekuk Polisi, Ditemukan Ribuan Pil Dobel dan Sabu

“Tapi semuanya tetap menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *