Pembahasan UMK Ponorogo 2026 Belum Dimulai

Pembahasan UMK Ponorogo 2026 Belum Dimulai
Kepala Disnakertrans Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono.(foto: istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 menjadi salah satu isu yang paling ditunggu para pekerja di Ponorogo. Namun hingga akhir November 2025, pembahasannya belum juga dimulai.

Kepala Disnakertrans Ponorogo, Suko Kartono menjelaskan, proses penentuan UMK sepenuhnya menunggu arahan dari pemerintah pusat dan provinsi. Hingga kini, Pemprov Jawa Timur belum menerbitkan mekanisme maupun petunjuk teknis terkait pengupahan.

“Provinsi saja belum. Jadi kita harus menunggu provinsi dulu baru bisa mengajukan usulan,” terang Suko di Ponorogo, Jumat (21/11/2025).

Read More

Baca Juga :Polres Batu Ungkap Lima Kasus Narkoba, Enam Pengedar Ditangkap

Menurutnya, setelah juknis pengupahan turun, Disnakertrans akan langsung berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Kabupaten. Forum tersebut beranggotakan perwakilan SPSI, Apindo, dan Disnakertrans.

“Intinya, kami belum melakukan apa-apa karena memang provinsi belum mengeluarkan edaran,” tegasnya.

Suko menambahkan, pihaknya juga masih menunggu informasi resmi terkait jadwal pembahasan UMK dari provinsi. Jika mengacu tahun lalu, pemberitahuan biasanya sudah diterima pada periode yang sama.

“Ya kita masih menunggu. Turunnya kapan, kami juga belum tahu,” ujarnya.

Baca Juga :Lubang Besar Muncul di Jalur Ponorogo–Madiun

Pada penetapan UMK sebelumnya, Ponorogo mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen atau Rp167.648. Dengan begitu, UMK 2025 ditetapkan sebesar Rp2.402.959, lebih tinggi dari usulan awal yang hanya 6,5 persen.

“Memang naik dari usulan karena waktu itu ada perintah dari Bapak Presiden,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *