Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dipastikan tidak berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, baik program keluarga harapan (PKH) maupun bansos sembako.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A), Kabupaten Ponorogo, Supriyadi. Menurutnya, bansos dua jenis tersebut sudah mulai dicairkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk triwulan pertama di tahun ini.
“Tidak berpengaruh efisiensi anggaran, karena memang penyalurannya masih tetap berjalan saat ini,” ungkap Supriyadi, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga :Satpol PP Kabupaten Kediri Kembali Razia Anak Punk, ini Hasilnya
Berdasarkan data yang ia miliki, setidaknya ada sekitar 47 ribu KPM penerima PKH, serta sekitar 89 ribu KPM penerima bansos sembako. Bantuan tersebut kini juga sudah dalam tahap proses penyaluran melalui rekening masing-masing penerima.
“Ya kalau memang tidak ada berarti tetap berjalan. Tapi semoga tidak ada efisiensi,” katanya.
Bantuan tersebut, kata Supriadi direalisasikan per triwulan. Untuk PKH, jumlah bantuan yang diterima masing-masing KPM tidak sama, tergantung komponen. Sedangkan untuk bantuan sembako, masing-masing KPM mendapat Rp 600 ribu untuk alokasi tiga bulan.
Ia berharap, bantuan sembako itu dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sembako sehari-hari.
Baca Juga :Satlantas Polres Ponorogo Gelar Operasi Gabungan, Temukan Plat Nomor Modifikasi
“Wujudnya berupa uang masuk ke rekening. Kami berharap, bansos sembako yang berupa uang itu, dibelanjakan berupa sembako atau bahan pangan di warung terdekat, sesuai dengan Permensos,” tambahnya.
Diakuinya, Dinsos-P3A memiliki tugas untuk melakukan pengawasan. Pun juga mengimbau KPM penerima untuk mempedomani ketentuan yang ada.
“Kami beberapa kali bertemu dengan agen bank yang menyalurkan bantuan dan mengimbau mereka agar ketika ada KPM yang mengambil bantuan, supaya diarahkan untuk pembelian bahan pangan,” pungkasnya.



















