Pengguna Sabu di Ngronggot Diamankan, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Bertransaksi Sabu, Dua Laki-laki Ditangkap di Jombang

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Lagi, Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini diamankan di sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

Dari lokasi penangkapan, petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,34 gram yang disembunyikan di dalam dusbook telepon genggam.

Read More

Selanjutnya, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A12 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika jenis sabu ini.

Baca Juga :Bongkar Mata Rantai Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan 3 Pelaku Lainnya

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, komitmen pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat pengguna maupun jaringan pemasok.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Jumat (24/7/2026).

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.

Sementara, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dusbook ponsel putih di bawah meja dapur.

Baca Juga :Tuntas 10 Hari, Bupati dan Kapolres Nganjuk Hadiri Peresmian Bedah Rumah Mbah Sojo

“Terduga pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan sistem ranjau dari seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” beber AKP Hafid Dian Maulidi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” lanjutnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *