Penjual Bubuk Mesiu Bahan Baku Petasan Diringkus

Penjual Bubuk Mesiu Bahan Baku Petasan Diringkus
Pelaku MBR (28) warga Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Tulungagung saat diamankan petugas kepolisian usai kedapatan menjual bubuk mesiu bahan baku petasan. (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas kepolisian Polsek Kalangbret berhasil meringkus seorang pria berinisial BKR (28) warga Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Diketahui, pria tersebut nekat menjual bubuk mesiu sebagai bahan baku untuk membuat petasan, dimana pembuatan petasan saat ini sudah dilarang demi keamanan masyarakat.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, terungkapnya peredaran bubuk mesiu tersebut terjadi saat petugas melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon). Dimana saat operasi itu, petugas Polsek Kalangbret menerima laporan adanya peredaran bubuk mesiu di Kecamatan Kauman.

Setelah menerima laporan itu, petugas Polsek Kalangbret kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan terkait kebenaran atas informasi yang diterima. Setelah laporan itu dipastikan benar adanya, petugas kemudian berupaya untuk mengungkap pelaku peredaran bubuk mesiu tersebut.

Read More

Baca Juga :Sesama Pedagang di Sport Centre Kota Blitar Konflik, Ternyata ini Pemicunya

“Dalam rangka cipta kondisi, petugas Unit Reskrim Polsek Kalangbret menerima laporan atas adanya dugaan peredaran bubuk mesiu sebagai bahan baku petasan,” kata Ipda Nanang Murdiyanro, Selasa (4/3/2025).

elah serangkaian penyelidikan, petugas kemudian menerima informasi jika pelaku yang diduga menjual bubuk mesiu tengah beraksi di pinggir jalan Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman. Setelah menerima informasi itu, petugas kemudian bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah petugas memastikan jika itu pelaku penjual bubuk mesiu, pria tersebut kemudian segera diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kalangbret saat hendak melakukan transaksi. Pelaku penjual bubuk mesiu tersebut kemudian segera dibawa ke Polsek Kalangbret untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :Hari Terakhir Layangkan Surat Sanggahan, Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan Bupati Ponorogo Terkuak, ini Isi Suratnya

“Petugas Unit Reskrim Polsek Kalangbret berhasil meringkus pelaku saat berada di jalan raya masuk Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman saat hendak melakukan transaksi,” ungkapnya.

Saat diamankan,polisi menyita barang bukti berupa bubuk mesiu yang akan dipakai sebagai bahan baku petasan dengan berat 5 ons. Petugas turut mengamankan satu unit ponsel pelaku yang berisikan bukti percakapan jual beli bubuk mesiu yang dilakukan pelaku.

Menurut Nanang, diketahui jika bubuk mesiu tersebut oleh pelaku dikemas menggunakan plastik klip berwarna silver yang disimpan di dalam kardus air mineral. Saat ini, kasus peredaran bubuk mesiu itu sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tulunggaung untuk dilakukan pendalaman serta asal usul bubuk mesiu tersebut.

Baca Juga :Geger! Pabrik Miras Beromzet Miliaran Rupiah di Jombang Digerebek Polisi

“Kasus ini oleh Polsek Kalangbret dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tulungagung, dimana saat ini petugas kami masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *