Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebuah minimarket di dekat kawasan perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, disatroni kawanan perampok pada Selasa (5/11/2024) dini hari.
Baca Juga :Angka Kebakaran di Ponorogo Turun 50 Persen, ini Penyebabnya
Empat orang anggota kawanan perampok ini berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 62 juta yang tersimpan dalam brankas minimarket tersebut.
Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono, menjelaskan peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul tiga dini hari. Berdasarkan rekaman CCTV, perampok datang menggunakan mobil berwarna hitam.
Tiga dari empat perampok tampak membawa senjata tajam dan mengenakan masker serta jaket tebal, menambah suasana mencekam saat itu.
Baca Juga :Sambut Hari Wayang Sedunia Pepadi Kabupaten Kediri Gelar Wayang Kulit Empat Dalang
“Kejadiannya sekitar pukul tiga dini hari di minimarket Alfamart dekat perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi. Pelaku berjumlah empat orang, tiga di antaranya membawa senjata tajam,” kata Edy.
Dalam keadaan terancam, penjaga minimarket dipaksa menunjukkan letak brankas. Tak berdaya, ia membuka brankas, dan para pelaku segera mengambil uang yang ada di dalamnya.
“Korban ketakutan dan menunjukkan lokasi brankas. Tiga pelaku kemudian mengambil uang sekitar Rp 62 juta,” beber Edy.
Baca Juga :Endorse Situs Judi Online, Selebgram Trenggalek Diamankan Polisi
Selain uang tunai, pelaku juga mengambil 12 bungkus rokok, menjadikan total kerugian minimarket itu sekitar Rp 63 juta.
Setelah menggasak isi brankas, para pelaku segera melarikan diri ke arah utara dalam waktu singkat, sekitar dua menit, tanpa melakukan kekerasan fisik terhadap penjaga minimarket.
Baca Juga :Dua Sekolah Adakan Kunjungan Wisata Parlemen di DPRD Kabupaten Kediri
“Korban tidak mengalami kekerasan fisik, dan pelaku langsung kabur ke arah utara,” pungkas Edy.



















