Jombang, SEJAHTERA.CO – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI memberikan pendampingan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang untuk merencanakan penetapan Petirtaan Sumberbeji sebagai Situs Petirtaan Sumberbeji.
Baca Juga :Sebulan Belasan Kasus TBC Ditemukan, Dinkes Kabupaten Blitar Catat Sebanyak 93 Penderita Meninggal
Pendampingan ini menjadi langkah penting dalam melestarikan warisan budaya bersejarah di Jombang.
Plh Sekretaris Abdul Majid, mewakili Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari, mengungkapkan apresiasinya atas pendampingan tersebut.
Ia menyatakan, sinergi antara pemerintah, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dan pemerhati kebudayaan sangat diperlukan untuk memastikan pelestarian cagar budaya.
Baca Juga :Perbaikan Jalan Terdampak Longsor, Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung: Butuh Rp 7 M
“Kami sangat berterima kasih atas arahan yang diberikan oleh BPK Wilayah XI. Dengan penetapan Situs Sumberbeji, kami berharap ini akan memperkaya khasanah budaya di Kabupaten Jombang,” ujar Abdul Majid, Rabu (2/12/2024).
Sementara itu, Ellya Santa Bukit, Kepala Sub Unit Penetapan BPK Wilayah XI, menyampaikan harapannya agar Petirtaan Sumberbeji segera naik status dari Struktur menjadi Situs.
Baca Juga :Angka Kecelakaan Turun, Satlantas Polres Tulungagung Petakan Titik Rawan Kecelakaan
Ia menekankan bahwa peningkatan status ini sangat penting mengingat Petirtaan Sumberbeji telah diakui di tingkat nasional.
“Struktur itu ibarat rumah penuh, sedangkan situs itu adalah halamannya untuk memagarnya,” ucap Ellya.



















