Kediri, SEJAHTERA.CO – Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri bersama pimpinan fraksi-fraksi turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kediri Tahun 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2025 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Wakil Bupati Jombang Safari Ramadan di Masjid Al-Mubaroq Tinggar, Beri Bantuan Rp80 Juta
Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.
Baca Juga :Diduga Korban Pengeroyokan, Pelajar SMAN 1 Pare Meregang Nyawa
Musrenbang Kabupaten merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2026 ini Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri berkesempatan untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kediri dalam rangka Musrenbang RKPD Tahun 2026.
Penyusunan PokokPokok Pikiran DPRD tersebut dengan memperhatikan VisiMisi Kepala Daerah, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, hasil-hasil kegiatan pengawasan DPRD dan pelaksanaan kegiatan reses DPRD Kabupaten Kediri selama tahun 2024, serta saran dan masukan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Jebol UPT Dinas Peternakan Jatim, Curi 2 Ekor Sapi, Warga Tlekung Dibui
Ada pun berdasarkanpertimbangantersebut, DPRD Kabupaten Kediri memandangsangatpentingmenjadikanPrioritas Pembangunan Kabupaten Kediri Tahun 2026, antara lain mencakupPengembangan SDM yang Berkarakter Unggul dan Berdaya Saing serta Nasionalis-Religius, Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, Revitalisasi Pertanian melalui Pemanfaatan Petani Lokal, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Wilayah dan Infrastruktur, Pengembangan Pariwisata, Seni, Budaya, Olahraga dan Kreatifitas Pemuda, Penguatan Ketahanan Wilayah terhadap Resiko Bencana dan Keberlanjutan Lingkungan, dan Kemandirian Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat.Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri berharap agar Pokok-PokokPikiran DPRD yang disampaikandalam forum Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2026 inidapatmenjadibahanmasukandalammenetapkanprioritaspembangunanKabupaten Kediri TahunAnggaran 2026.



















