Pingin Merokok dan Ngopi, Lima Anak Bawah Umur di Tulungagung Curi Ayam

Pingin Merokok dan Ngopi, Lima Anak Bawah Umur di Tulungagung Curi Ayam
Petugas saat mengamankan lima pelaku pencurian ayam di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung (Polsek Kedungwaru)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah anak di bawah umur diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungwaru usai kedapatan mencuri ayam milik warga.

Para pelaku rupanya nekat mencuri ayam untuk nantinya dijual dan uang hasil penjualan dipakai beli rokok dan ngopi.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru, Aiptu Cipto Anom mengatakan, aksi pencurian ayam itu dilakukan oleh lima orang anak di bawah umur di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Read More

Kasus ini terjadi pada Jumat (26/6/2026) dini hari, saat itu pemilik rumah yang mau ke kamar mandi mendengar suara motor di dekat rumahnya.

Korban kemudian mencoba memeriksa kandang ayam di halaman rumahnya yang ternyata dalam keadaan terbuka dan sebanyak tujuh ekor ayam milik korban hilang.

Baca Juga :Peringati Hari Bhayangkara ke 80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Modo

Hal itu membuat korban mencurigai jika pelakunya mengendarai sepeda motor, sehingga korban bersama warga setempat mencari keberadaan pelaku pencurian ayam itu.

“Kejadiannya Jumat dini hari kemarin, saat itu korban mendengar suara sepeda motor di dekat rumahnya dan saat diperiksa, ternyata tujuh ekor ayamnya hilang dan kandang ayamnya dalam keadaan terbuka,” kata Aiptu Cipto Anom, Sabtu (27/6/2026).

Saat itu, ungkap Cipto, warga yang mencari keberadaan pelaku bersama korban sempat melihat adanya sekelompok anak yang tengah melakukan transaksi dengan pedagang ayam di Desa Kedungwaru.

Para pelaku diduga hendak menjual ayam curian milik korban kepada pedagang ayam itu.

Warga yang mengetahui hal itu segera menangkap pelaku yang kemudian pelaku diserahkan kepada petugas Polsek Kedungwaru untuk dilakukan pemeriksaan.

Selama proses pemeriksaan, diketahui jika lima orang pelaku yang diamankan itu merupakan anak di bawah umur, dan mereka masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga :Sebanyak 171 Peserta Ikuti Lomba Lukis Bulan Bung Karno di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri

“Lima orang pelaku yang diamankan ini masih SMP, tetapi sekolahnya berbeda-beda. Hanya saja, mereka ini teman nongkrong dan sudah lama kenal,” ungkapnya.

Setelah pemeriksaan, Cipto menyebut, para pelaku akhirnya mengaku jika mereka telah melakukan aksi pencurian ayam tidak hanya milik korban, melainkan pada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Sedangkan aksi pencurian yang mereka lakukan di rumah pelaku ini merupakan kali pertama.

Sesuai pengakuan mereka, diketahui ayam-ayam hasil pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini nantinya akan dijual untuk kemudian uang hasil penjualan dipakai membeli rokok dan ngopi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian memanggil orang tua para pelaku dan menyelesaikan kasus melalui restorative justice lantaran pelaku masih di bawah umur.

Baca Juga :Warga Jombatan Tangkap Pelaku Pencurian Ban Serep Truk LPG, Polisi Amankan Barang Bukti

“Kami hanya melakukan pembinaan terhadap pelaku, mengingat mereka masih dibawah umur. Perkara ini kami selesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *