Batu, SEJAHTERA.CO – Kawasan Alun-alun Kota Batu kembali jadi sorotan. Bukan karena ramainya pengunjung, melainkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang belakangan kerap menggelar tikar di luar trotoar pada malam hari.
Menanggapi keluhan warga, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta kepolisian turun tangan melakukan sosialisasi penertiban, Jumat (19/9/2025).
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menegaskan bahwa area trotoar dan bahu jalan tidak boleh dialihfungsikan menjadi lapak dagangan.
“Trotoar itu hak pejalan kaki. Sementara badan jalan harus steril, jangan sampai berubah jadi area jualan yang justru membahayakan keselamatan dan mengganggu lalu lintas,” katanya.
Baca Juga :DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dampingi 30 Anak yang Terperiksa dan Diduga Perusuh
Rais menambahkan, penertiban kali ini dilakukan dengan cara persuasif. Petugas lebih banyak memberikan imbauan langsung di lapangan.
“Kami berikan edukasi lebih dulu. Kalau nanti tetap ada yang membandel, maka tindakan tegas pasti dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk sementara, salah satu langkah yang ditempuh adalah pemasangan barier water agar area pejalan kaki dan jalan tetap steril.
Meski begitu, diakui masih ada PKL yang berjualan secara sembunyi-sembunyi ketika patroli longgar.
Ke depan, penertiban tidak hanya mengandalkan operasi rutin, tetapi juga koordinasi lintas instansi.
Baca Juga :Bupati Ponorogo Siap Keluarkan Perbup Seragam Khusus untuk Pelajar di Bumi Reyog
Pemerintah akan mencari skema yang adil agar kepentingan pedagang tetap terakomodasi tanpa mengorbankan fungsi fasilitas umum di jantung Kota Batu.



















