Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo, angkat bicara terkait adanya sejumlah hewan ternak yang mati secara mendadak di Desa Jimbe dan Plalangan, Kecamatan Jenangan.
Baca Juga :Ungkap Perdagangan Bayi, Kapolres Batu: Dijual Rp 19 Juta Per Bayi
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP), Dipertahankan, Siti Barokah menyebut, kematian tersebut memang disebabkan oleh virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut diketahui setelah pihaknya mengambil sampel sapi yang mati.
“Memang hasilnya positif PMK, itu sesuai dengan hasil tes,” ungkap Siti Barokah, kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Namun, Siti Barokah menyebut, dari data yang ia miliki baru ada satu ternak sapi yang mati karena PMK. Sedangkan kasus yang berada di Desa Jimbe dan Plalangan pihaknya mengklaim belum menerima laporan.
Baca Juga :Polres Batu Ungkap Perdagangan Bayi Jaringan Nasional
“Kalau yang terakhir dilaporkan di Jimbe dan Plalangan itu positif PMK. Nah untuk yang Jimbe Jenangan itu tidak ada kematian, mungkin data itu dilaporkan tidak ke kita, jadi selama laporan itu dilaporkan ke kita pasti ada tindalanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika ada laporan yang masuk terkait PMK, maka akan ditangani oleh dokter dan para medik di pusat kesehatan hewan (puskeswan). Sejauh ini pihaknya tidak hanya menunggu laporan dari warga, tetapi aktif melakukan vaksinasi dan telah mengambil sampel.
Baca Juga :PMK Kembali Mengancam Ternak, Sejumlah Sapi di Ponorogo Dilaporkan Mati Mendadak
“Data terakhir itu ada 157 kasus per Desember, 1 mati dan 2 potong paksa, dan kita terus melakukan vaksinasi terutama yang memiliki pusat kesehatan hewan (puskeswan),” tegasnya.
Ia menjelaskan, adapun tanda-tanda klinis, di antaranya hewan ternak mengalami demam, ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi. Kemudian hewan tidak mampu berjalan atau pincang, air liur berlebihan, dan hilang nafsu makan.
“Kalau pun dipotong paksa, lalu dagingnya dikonsumsi manusia itu tetap aman asalkan dimasak dengan cara yang benar, kecuali jangan jeroannya. Yaitu dimasak dengan suhu tinggi, dan dimasak dalam durasi yang lama,” pungkasnya.
Baca Juga :Perbaikan Jalan Terdampak Longsor, Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung: Butuh Rp 7 M
Sekedar informasi, sebanyak 8 ekor sapi milik dua warga desa yakni Jimbe dan Plalangan Kecamatan Jenangan, mati secara mendadak. Kematian hewan ternak tersebut diduga terserang PMK, dimana mengalami gejala seperti hidung dan mulut berlendir, hilangnya nafsu makan, hingga luka di bagian kuku.



















