Ungkap Perdagangan Bayi, Kapolres Batu: Dijual Rp 19 Juta Per Bayi

Ungkap Perdagangan Bayi, Kapolres Batu: Dijual Rp 19 Juta Per Bayi
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata.(arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Aksi jaringan peragangan bayi disebut oleh polisi menjual anak dengan nominal Rp 18-19 Juta kepada pembeli.

Terbongkarnya kasus perdagangan bayi di Kota Batu ini setelah tim Satreskrim Polres Batu melakukan penyelidikan terkait adanya media sosial Facebook dengan akun Adopsi Anak dan Bumil.

Baca Juga :Cetak Petugas Protokol dan MC Berkompeten di OPD, Pemerintah Kota Kediri Adakan Bimbingan Tekniks

Read More

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku warga Sidoarjo.

“Setelah dilakukan penyidikan pihaknya mengaku telah menjual sebanyak lima bayi, bahkan setiap bayi yang dijual ini dijual sekitar Rp 18-19 juta,” ungkapnya, Kamis (2/1/2024).

Menurutnya, sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik Dinsos dan pemangku kepentingan lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga :Polres Batu Ungkap Perdagangan Bayi Jaringan Nasional

Dari informasi yang diperoleh perdagangan bayi ini terkuak setelah adanya pembeli bayi yang berasal dari Kota Batu. Setelah diungkap ternyata menyebar ke beberapa kota di Indonesia baik di malang, Sidoarjo, Surabaya hingga Jakarta.

“Untuk pastinya besok akan kita rilis bersama keenam pelaku , sementara kita lakukan pemeriksaan intensif agar mengetahui modus operandi nya kasus ini,” tutupnya.(rif)

Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *