Kasus Penipuan Terbanyak Meliputi Jual Beli Online dan Simpan Pinjam

Kasus Penipuan Terbanyak Meliputi Jual Beli Online dan Simpan Pinjam
Para tersangka kasus judi yang ditunjukkan dalam rilis beberapa waktu lalu. (Aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus penipuan tetap mendominasi laporan kriminal di wilayah kerja Polres Blitar Kota. Kategori penipuan di antaranya modus jual beli online hingga simpan pinjam.

Baca Juga :PMK Menjangkit 157 Ternak, Data Dispertahankan Ponorogo: 1 Mati Mendadak, 2 Potong Paksa

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, selama tahun 2024 lalu, satreskrim menerima laporan tindak pidana kriminal sebanyak 244 kasus. Ratusan kasus itu terdiri dari berbagai jenis laporan.

Read More

“Dan memang paling banyak laporan adalah soal penipuan. Mulai jual beli online hingga pinjam meminjam,” katanya, Kamis (2/1/2024).

Danang mengatakan, dari puluhan kasus penipuan itu ada sudah mengantarkan tersangka ke balik jeruji. Ada pula belum tuntas karena minimnya saksi dan barang bukti di lapangan.

Baca Juga :Ungkap Perdagangan Bayi, Kapolres Batu: Dijual Rp 19 Juta Per Bayi

Salah satu kasus penipuan yang menonjol dan berhasil diungkap adalah penipuan kepada nasabah bank pelat merah yang mengalami kredit macet di Kecamatan Nglegok.

Polisi menetapkan 1 tersangka yang mengaku bisa membebaskan tunggakan kredit bermasalah. “Itu yang paling menonjol. Lainnya terus didalami,” katanya.

Untuk posisi kedua laporan kriminal yang paling banyak masuk adalah kasus perjudian. Baik judi online atau judi konvensional alias toto gelap. Jumlah kasus yang masuk adalah 26 kasus.

Salah satu yang menonjol kasus judi online bermodus warung internet atau warnet. Polisi menetapkan penjudi dan pemilik warnet dan menjebloskannya ke sel.

Baca Juga :Apel Usai Libur Nataru di Pemkab Jombang Diwarnai ASN Berlarian hingga Main Ponsel

Untuk posisi ketiga, lanjut Danang, kasus yang mendominasi adalah kasus penganiayaan hingga pencurian dengan pemberatan. Kasus penganiayaan yang menonjol adalah kasus penganiayaan santri di pondok pesantren atau ponpes di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang menyebabkan korban tewas.

“Kasusnya sudah masuk ke pengadilan,” kata perwira yang tak lama lagi geser ke Polres Malang ini.

Baca Juga :Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Geser ke Polres Malang, Penggantinya dari Polda Metro

Danang menjelaskan untuk kasus susila hingga kekerasan dalam rumah tangga pada 2024 menurun dibanding tahun sebelumnya. “Mudah-mudahan 2025 bisa diturunkan lagi,” harapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *