Poin Kesepakatan Perguruan Silat Kapolres Blitar Disosialisasikan Jelang Sah-sahan 1 Sura

Poin Kesepakatan Perguruan Silat Kapolres Blitar Disosialisasikan Jelang Sah-sahan 1 Sura
Kapolres Blitar saat berdoa untuk Blitar.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman kembali menyosialisasikan poin kesepakatan perguruan silat. Dia menegaskan tidak ada ruang bebas untuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Tindakan kekerasan antarperguruan tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum.

Baca Juga :Kaki Cedera, BPBD Kota Kediri Evakuasi Pendaki 17 Tahun di Puncak Watu Bengkah Gunung Klotok

Pernyataan itu dilontarkan menyusul adanya kasus pidana yang melibatkan oknum anggota perguruan silat di wilayah hukum Polres Blitar dalam beberapa bulan ini. Termasuk di antaranya jelang 1 Suro, Jumat (27/6/2025) nanti yang identik dengan  sah-sahan.

Read More

Polres Blitar juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh konflik yang berpotensi memecah kerukunan.

“Dan kami akan  menindak tegas sesuai dengan  hukum yang berlaku bagi oknum yang melakukan kekerasan. Kami minta para perguruan silat juga ikut membina  para anggota  agar  ikut menjaga suasana kondusif di Blitar,” katanya, Minggu (8/6/2025).

Dia mengatakan Polres Blitar menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan menindak semua pihak yang terbukti bersalah. Dia juga  menyampaikan langkah hukum Polres Blitar sesuai perjanjian kesepakatan yang telah ditandatangani oleh perwakilan perguruan silat   di Jawa Timur.

“Ada beberapa  poin yang menjadi atensi  dan  para  perguruan silat siap melaksanakan kesepakatan,” katanya.

Poin-poin itu di antarannya, menjaga nama baik organisasi dan turut menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dalam mewujudkan jogo Jawa Timur. Selanjutnya tidak menggunakan logo, lambang, dan atribut resmi perguruan pada kegiatan yang tidak di agendakan atau tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwajib.

Melakukan pembubaran terhadap komunitas-komunitas yang bukan dalam naungan atau struktur organisasi. Ada pula sanggup menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila terjadi konflik dan tidak melakukan pengerahan massa.

Selain itu, ada pula pertanggungjawaban para ketua hingga tingkat rayon untuk membantu mencegah konflik dan melebarnya konflik, pembentukan team patrol cyber di masing-masing akun medsos perguruan untuk membantu deteksi berita-berita hoax dan klarifikasi guna mencegah provokasi lewat medsos.

Selain itu berkomitmen untuk mendukung polri dalam proses penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap kasus-kasus pidana yang melibatkan warga perguruan.

Ada pula pembentukan paguyuban perguruan silat hingga tingkat ranting untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi, tetap menjaga suasana kondusif dan kamtibmas di seluruh wilayah kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur.

“Intinya kami minta perguruan silat untuk  mematuhi sesuai dengan kesepakatan di Madiun pada Mei lalu,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *