Malang, SEJAHTERA.CO – Pelaku pembakaran saudara kadungnya yakni Rul (28) warga Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang bakal dimintai keterangan setelah selesai menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan Malang.
Baca Juga :Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU soal APK, Kesulitan Pendataan
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas AKP Dadang Ponsen Martianto menjelaskan jika pelaku yang merupakan saudara kandung korban ini masih menjalani perawatan.
“Tentunya kita akan memeriksa pelaku setelah pelaku membaik dalam perawatan di RSUD Kanjuruhan, Karena diketahui saat ini pelaku juga sempat mengalami luka bakar akibat bensin yang dipakai membakar kakaknya ini mengenai tubuh pelaku,” ungkapnya, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga :Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kota Kediri Gelar Nobar dengan Pelajar
Sampai saat ini diketahui jika pelaku sudah berhasil diamankan dan dijaga oleh petugas dari Polsek Tirtoyudo dan Opsnal Polres Malang di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar.
“Terkait penyebab masih akan kita dalami, namun informasi dari ibu korban yakni Poniyem (58) dikarenakan pelaku dan korban cekcok masalah warisan, tetapi ini akan kita dalami dulu setelah pelaku selesai menjalani perawatan,” tegasnya.
Seperti diketahui jika perempuan bernama YF (35), warga Desa Bumiaji Kecamatan Bumiaji Kota Batu tewas dibakar adik kandungnya saat berada di rumah orang tuanya.
Baca Juga :Masalah Warisan, Perempuan Bumiaji Kota Batu Tewas Dibakar Adiknya Sendiri saat Salat
Perseteruan ini diduga lantaran masalah pembagian warisan. Ironisnya korban dibakar saat hendak melaksanakan salat Ashar, kondisi korban 80 persen mengalami luka bakar saat mengenakan mukena.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kejadian.



















