Polisi Gagalkan Peredaran 506 Botol Arak Bali, Diduga Akan Diedarkan Lintas Provinsi

Polisi Gagalkan Peredaran 506 Botol Arak Bali, Diduga Akan Diedarkan Lintas Provinsi
Ratusan botol arak Bali dan satu unit truk pengangkut yang diamankan dalam operasi penggagalan peredaran miras ilegal di Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Sabtu. (Foto : Polsek Jogoroto)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Jombang.

Teranyar, Polsek Jogoroto berhasil menggagalkan distribusi ratusan botol arak Bali yang diduga akan dipasarkan hingga lintas provinsi.

Kapolsek Jogoroto, AKP M. Djulan mengungkapkan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi miras di wilayah hukum setempat.

Read More

Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria diduga tengah menjajakan arak di tepi jalan desa setempat, Sabtu (19/7/2025), sekitar pukul 07.15 WIB

Baca Juga :Dua Ponsel Mahasiswa Dirampas di Nganjuk, Tiga Pelaku Ditangkap, Salah Satunya LC di Eks Lokalisasi Guyangan

“Tersangka berinisial Ir, usia 45 tahun, warga Dusun Pagotan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan. Dari lokasi, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 506 botol arak Bali berukuran 600 mililiter,” ujar AKP Djulan kepada wartawan, Minggu (20/7/2026).

Tidak hanya minuman haram, polisi juga menyita satu unit kendaraan truk Mitsubishi berwarna kuning-biru dengan nomor polisi AG 8782 EE yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jogoroto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan diduga kuat melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” jelasnya.

Baca Juga :Jaringan Pengedar Narkoba di Nganjuk Digulung, Belasan Ribu Pil Grasak dan Sabu Diamankan

“Kami akan terus menindak tegas pelanggaran serupa guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek Jogoroto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *