Blitar, SEJAHTERA.CO – Komitmen memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan Polres Blitar, Polda Jawa Timur. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi kembali mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto mengatakan dalam operasi tersebut terdapat dua kasus yang masuk target operasi (TO) dan empat kasus non target operasi (Non TO).
Dengan pengungkapan tersebut, total kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Blitar sejak Januari hingga 10 Maret 2026 mencapai 25 kasus.
Baca Juga :Dukung Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Blitar Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 atau sekitar tiga bulan ini total menjadi 25 kasus yang terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya jenis double L yang berhasil kami ungkap,” ujar Yussi, Rabu (11/3/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 tersangka. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 230,23 gram serta 14.447 butir obat keras berbahaya jenis double L.
AKP Yussi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu,” katanya.
Baca Juga :Kades Jenangan Ponorogo Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp400 Juta
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk pemasok yang diduga berada di atas mereka.
“Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya.



















