Polres Trenggalek Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, ini Sasaran Prioritasnya

Polres Trenggalek Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, ini Sasaran Prioritasnya
petugas saat melakukan Operasi Zebra Semeru 2024. (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Polres Trenggalek bakal menggelar operasi bidang kelalulintasan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi itu bersandi Operasi Zebra Semeru 2024 yang akan diselenggarakan mulai 14 Oktober 2024 sampai 27 Oktober 2024.

Baca Juga :Capai 72 Persen Proyek MRMP Harus Selesai Tahun ini, Disbudparpora Ponorogo: Ont The Track

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis. Didukung dengan penegakkan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik.

Read More

“Sesuai dengan time line, Operasi Zebra Semeru 2024 ini bakal berlangsung selama 14 hari,” kata Agus.

Baca Juga :Berswafoto di Tebing Pantai Kedungtumpang Tulungagung, Pelajar Kampung Inggris Terseret Ombak

Agus menjelaskan, tujuan dari operasi itu adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas. Meningkatkan kualitas keselamatan, membangun budaya tertib berlalulintas serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

“Selain pelanggaran lalu lintas yang bersifat umum, dalam operasi ini terdapat sejumlah sasaran prioritas,” imbuhnya.

Baca Juga :Musim Peralihan El Nino ke La Nina Timbulkan Cuaca Panas Ekstrem di Bulan Oktober

Sasaran prioritas itu di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI) maupun safety belt.

Petugas juga akan menindak tegas bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol atau Narkoba. Kemudian menggunakan ponsel pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau lazim dikenal knalpot brong serta menerobos lampu merah.

Baca Juga :Pj Walikota Batu Apresiasi Joko Peraih 3 Medali Emas Atletik dan Riris Atlet Kota Batu di Peparnas XII Tahun 2024 Kota Solo

“Untuk lokasi atau tempat yang menjadi sasaran operasi diantaranya adalah Kawasan tertib lalu lintas (KTL) yakni di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, jalan Panglima Sudirman, jalan K.H. Hasyim Asyari, jalan Sunan Kalijogo, jalan Pemuda hingga jalan Ahmad Yani,” ujarnya.

Agus menambahkan, dalam operasi ini juga fokus pada kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek.

Kemudian titik-titik kesemrawutan lalu lintas, trouble spot, black spot serta jalur rawan bencana alam yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :Lanud Iswahyudi, Izinkan Wilayah Penerbangannya Dilalui Pesawat dari Bandara Dhoho Kediri

Ada sedikitnya 55 personel yang merupakan gabungan dari satuan fungsi kepolisian dilibatkan. Keseluruhan personel terbagi dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Detekasi, Satgas Preemtif. Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.

Meski sudah menjadi rutinitas setiap tahun, Agus meminta agar seluruh personel yang terlibat operasi benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan serius sehingga apa yang menjadi tujuan operasi bisa tercapai lebih optimal.

Baca Juga :Kakak Beradik Disabilitas Tulungagung Didorong Hidup Mandiri dengan Bantuan Kewirausahaan

“Harus ada pembeda antara kegiatan rutin dengan operasi. Operasi ini punya tujuan dan harapan yaitu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Dampak positifnya harus bisa dirasakan oleh masyarakat.,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *