Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan Polsek Papar, Kediri, berhasil mengungkap kasus pencurian seekor sapi betina jenis Brahman senilai Rp21 juta hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Aksi pencurian terjadi di kandang milik warga Dusun Wonosari, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Minggu (10/8/2025).
Baca Juga :Kasus Korupsi Desa Kradinan, Kades ES Dituntut 3,5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 300 Juta
Dua pelaku yang ditangkap adalah DI (39), warga Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, dan DW (44), warga Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul.
Kapolsek Papar, AKP Sriati, menjelaskan kejadian bermula saat pemilik sapi, Puji Lestari, mengetahui hewan peliharaannya hilang pada pagi hari. Sapi terakhir diberi makan pada Sabtu malam dan disimpan di kandang sekitar 20 meter dari rumah.
“Korban diberi tahu saksi bahwa sapinya tidak ada di kandang. Setelah dicek, talinya putus dan pintu kandang terbuka, ada jejak sapi mengarah ke tangkis Sungai Brantas,” ujar Sriati, Senin (11/8/2025).
Sapi yang dicuri memiliki ciri khas warna cokelat susu, berusia sekitar tiga tahun, bertanduk cokelat, dan ekor dengan rambut hitam. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp21 juta.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengetahui sapi diangkut menggunakan mobil pick-up Grand Max putih. Rekaman menunjukkan mobil tersebut awalnya melintas tanpa muatan, lalu kembali sekitar pukul 04.00 WIB dengan sapi di bak belakang.
Baca Juga :Fasilitas Olahraga Bantuan Kemenpora di Torongrejo Rusak dan Kotor, Warga Kecewa
Polisi kemudian mengidentifikasi DI sebagai eksekutor pencurian dan DW sebagai sopir sekaligus perantara penjualan sapi. Hewan curian dijual ke pembeli di Mojokerto seharga Rp17,5 juta.
“DW diamankan lebih dulu bersama mobilnya di wilayah Papar. Dari pengakuannya, sapi diangkut dari jalan tengah sawah atas permintaan DI,” terang Sriati.
Tak lama kemudian, DI ditangkap di dekat warung di Dusun Wonosari. Dari hasil penjualan, DW mendapat Rp4 juta dan DI menerima bagian lebih besar, meski sebagian sudah dipakai.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pick-up Grand Max nopol AG 8177 EN, uang tunai Rp2,5 juta, dan tali tampar putus. Saat ditelusuri, sapi sudah disembelih di Mojokerto dan diolah menjadi daging siap masak.
Sriati menegaskan pihaknya akan menindak tegas kasus pencurian hewan ternak. Ia mengimbau warga meningkatkan pengamanan kandang, terutama pada malam hari, dengan kunci atau pengaman tambahan agar kejadian serupa tak terulang.



















