Polsek Sampung Temukan Balon Udara yang Jatuh, Salah Satunya Masih Ada Petasan

Polsek Sampung Temukan Balon Udara yang Jatuh, Salah Satunya Masih Ada Petasan
Petugas menunjukkan balon udara beserta petasan yang berhasil diamankan di Mapolsek Sampung. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Balon udara yang disertai petasan kembali jatuh dan ditemukan di wilayah Kabupaten Ponorogo, tepatnya berada di Kecamatan Sampung. Total ada 5 balon dan 2 renteng yang berisi puluhan petasan yang belum sempat meledak.

Diduga, balon udara tersebut diterbangkan dari luar kota dan turun di beberapa wilayah di Kecamatan Sampung. Bahkan, salah satu balon jatuh di pekarangan rumah kosong di Desa Karangwaluh.

“Selama Operasi Ketupat Semeru 2025 ini, Polsek Sampung berhasil menemukan balon-balon udara yang mendarat di wilayah Kecamatan Sampung,” kata Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto, Rabu (9/4/2025).

Read More

Baca Juga :Motor Pemuda Asal Semen Kediri Terbakar, Diduga ini Penyebabnya

AKP Agus mengungkapkan bahwa 5 balon yang ditemukan ini, terdiri dari 2 balon berukuran besar. Dalam salah satu balon udara itu, masih terdapat petasan yang menggantung dan belum sempat meledak. Sedangkan 3 balon lainnya berukuran kecil.

“Balon-balon ini ditemukan di Desa Karangwaluh, Desa Kunti dan Desa Carangrejo. Bahkan yang jatuh di pekarangan rumah kosong itu, bersama 2 renteng berisi puluhan petasan yang belum meledak,” tegas AKP Agus.

Kapolsek Sampung menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti dari mana balon udara tersebut berasal. Namun, kuat dugaan balon tersebut diterbangkan dari wilayah luar Ponorogo.

Pun, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti dari mana balon tersebut diterbangkan.

Baca Juga :Dikhawatirkan Hilangkan Bukti dan Melarikan Diri, Tersangka Korupsi Hibah Program Desa Korporasi Sapi di Kediri Ditahan Kejaksaan

“Untuk sementara masih dalam proses penyelidikan, terkait siapa yang menerbangkan dan dari mana balon itu dinaikkan. Saat ini barang bukti kita amankan di mapolsek,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *