Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka mencegah anggota terlibat dalam perjudian online (judol), sejumlah ponsel milik anggota Polres Kediri Kota diperiksa satu persatu. Pemeriksaan yang dipimpin Waka Polres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo digelar di lapangan Mapolres Kediri Kota, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga :Pengamanan Debat Kedua Pilkada 2024, Polres Tulungagung Siapkan Skema Pembatasan Pendukung Paslon
Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan langkah untuk mengantisipasi dan memastikan tidak ada anggota Polres Kediri Kota yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online.
“Pemeriksaan tidak hanya menyasar ponsel anggota, tetapi juga perangkat milik para perwira,” katanya.
Baca Juga : Sinergi Polres Jombang dengan Forkopimda Jaga Ketahanan Pangan dengan Penanaman Jagung di Lahan Kosong
Dia mengungkapkan, setiap ponsel diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online maupun indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
Menurutnya, pemeriksaan juga sebagai bentuk tanggung jawab dan memastikan seluruh personel hingga perwira tidak ada keterlibatan di perjudian.
Baca Juga :Ribuan Peserta CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Gigit Jari, Tak Lolos Seleksi
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya aplikasi judol atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian pada ponsel personel maupun perwira,” bebernya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemeriksaan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pengawasan internal ini akan terus dilakukan oleh Polres Kediri Kota.
Baca Juga :Jelang Debat Publik Terakhir, Polres Ponorogo Tambah Personel dari Brimob Madiun
“Kami ingin menunjukkan dan meningkatkan kepercayaan Polri kepada masyarakat sebagai Pelayan, pengayom, dan Pelindung,” pungkas Waka Polres Kediri Kota.



















