Populasi dan Ketersediaan Ternak hingga Akhir Tahun di Kabupaten Kediri Mencukupi

Populasi dan Ketersediaan Ternak hingga Akhir Tahun di Kabupaten Kediri Mencukupi
Petugas kesehatan hewan DKPP Kabupaten Kediri saat periksa kesehatan hewan. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Ketersediaan dan populasi ternak di Kabupaten Kediri hingga akhir tahun dinilai memadai.

Baca Juga :Elpiji Langka di Pengecer, Warga Blitar Raya Serbu Pangkalan, Antre Sejak Pukul 03.00

Populasi ternak di Kabupaten Kediri saat ini tercatat 461.074 ekor, dengan rincian populasi sapi potong 234.431 ekor, sapi jantan 12.094 ekor, sapi perah 10.917 ekor, kerbau 90 ekor, kambing jantan 147.778, domba 51.658 ekor, dan kelinci 15.806 ekor.

Read More

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri drh. Tutik Purwaningsih melalui drh. Yuni Ashmawati Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) mengatakan, biasanya untuk akhir tahun kebutuhan ternak berkuku belah dan unggas meningkat dan sebagian besar untuk konsumsi.

Baca Juga :Satwa Liar Trenggiling yang Nyasar di Rumah Warga Trenggalek Diserahkan ke BBKSDA Jatim

“Sedangkan populasi ternak unggas total 12.782,866 ekor dengan rincian ayam buras 1.291.199 ekor, ayam petelur 6.047.711 ekor, ayam pedaging 4.311.359 ekor, dan itik 288.637 ekor,” katanya.

Yuni memastikan ketersediaan dan kebutuhan ternak ini memadai. Yuni juga memastikan kondisi ternak secara umum sehat dan bebas PMK atau LSD.

Tim DKPP Kabupaten Kediri secara rutin memeriksa kesehatan ternak di pasar hewan, kelompok ternak dan pemilik ternak perorangan. Ini upaya memberikan jaminan ke konsumen bahwa ternak kondisi sehat.

Baca Juga :Kementerian PUPR Diminta Alokasikan Tambahan Anggaran pada APBN untuk Derah Minim Viskal

“Kami cek kesehatan ternak dan DKPP ada empat tim untuk edukasi kesehatan ternak untuk peternak di Kabupaten Kediri,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Namun peternak harus tetap memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) kalau ingin menjual ternaknya keluar Kabupaten Kediri. Atau ada pembeli yang menanyakan SKKH bisa disampaikan ke calon pembeli.

Yuni menjelaskan, adanya SKKH merupakan pembuktian untuk meyakinkan pembeli untuk tidak ragu beli ternak dan aman untuk konsumsi.

Baca Juga :Kasus Dugaan Penyimpangan Penggunaan Aset Daerah Dihentikan, Kejari Jombang Amankan Uang Pembayaran Rp 2,6 M Lebih

“Kami intens pendampingan untuk obat dan vitamin ke ternak agar sehat. Jangan lupa kebersihan kandang juga dijaga,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *