Kediri, SEJAHTERA.CO – Setelah beberapa waktu ada pembatasan, portal Jembatan Semampir Kota Kediri dibuka kembali untuk kendaraan umum.
Pembukaan ini ditandai dengan adanya pelepasan portal sebelah timur maupun barat Jembatan Semampir, Jumat (10/1/2025) pukul 00.00 WIB.
Baca Juga :Pria Tewas di Sebuah Barbershop Jombang Diduga Korban Pembunuhan
Setelah portal Jembatan Semampir tersebut dilepas, beberapa kendaraan besar seperti bus hingga truk terlihat bisa melintas kembali seperti semula.
Hal ini tentunya membawa kabar baik bagi kendaraan besar karena sebelumnya mereka harus putar atau mencari jalur lain lantaran adanya portal pembatasan.
“Portal Jembatan Semampir dilepas dan sudah difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota kepada Koran Memo.
Baca Juga :PHT Tulungagung Ditutup, Retribusi Senilai Rp16 Juta Berpotensi Hilang
Iptu Murnianto menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kementerian Pekerjaan Umum bahwa Jembatan Semampir masih layak digunakan, hanya saja perlu rehabilitasi sekaligus belum waktunya untuk dibongkar.
Oleh karenanya, kendaraan-kendaraan besar mulai dari bus, truk maupun tronton sudah bisa melewati Jembatan Semampir.
“Dengan dibukanya jembatan ini, secara otomatis kendaraan besar yang sebelumnya tidak bisa, maka bisa melewati seperti semula,” ucapnya.
Baca Juga :Harga Cabai Melejit di Angka Rp 100 Ribu Per Kilogram, Banyak Pasokan Busuk
Di samping itu, dampak positif beroperasionalnya Jembatan Semampir kembali pada umumnya dapat meminimalisir kemacetan.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota membenarkan, penumpukan volume kendaraan baik Jembatan Brawijaya maupun Bandar Ngalim, dan Jembatan Jongbiru tidak padat seperti sebelumnya.
“Kalau ada dan tidaknya penutupan maupun perbaikan, itu tergantung pihak pengelola jembatan. Pastinya kita akan membantunya,” ungkap Iptu Murnianto.
Baca Juga :Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Terpilih Tanpa Dihadiri Petahana
Sebelumnya, petugas memasang portal sebagai upaya untuk pembatasan kendaraan yang bisa melintas di Jembatan Semampir pada Kamis (28/10/2024) pukul 00.00 WIB.
Portal itu memberi batasan maksimal kendaraan yang melintas dengan ketinggian 2,10 meter dan beban kendaraan maksimal 8 ton. Walaupun Jembatan Semampir sudah dibuka, ada pemasangan portal atau pembatasan dari arah barat maupun timur Jembatan Semampir.
Adapun kendaraan yang bisa melintas jembatan tersebut yakni roda dua dan roda empat ataupun kendaraan yang memiliki ketinggian tidak melebihi atau maksimal 2,10 meter. Artinya kendaraan di bawah ketinggian tersebut bisa melintas Jembatan Semampir.
Penutupan sementara Jembatan Semampir dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketahanan struktur jembatan dalam menahan beban kendaraan.
Uji pembebanan beberapa waktu lalu merupakan langkah awal sebelum rencana pembangunan ulang jembatan yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025.
Namun demikian, Kementerian PU memastikan Jembatan Semampir masih layak digunakan atau dilewati kendaraan.



















