Home Industry Miras Junrejo Digrebek, Miras dan Alat Produksi Diamankan

indusri miras di Kota Batu digerebek
Barang bukti pengrebekan miras beralkohol 27 persen yang diamankan di Polres Batu.(Arif)

BATU, SEJAHTERA.CO – Polres Batu mengrebek home industri yang memproduksi minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 27 persen di Desa/Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Industri rumahan miras hasil fermentasi itu mampu memproduksi miras dalam kapasitas hingga ratusan liter.

Kapolres Batu AKBP Andhi Yudha Pranatasaat ketika dikonfirmasi menyebut anggotanya telah melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Read More

Dalam pengrebekan itu, anggota Polres Batu menemukan 255 botol minuman berkadar alkohol 27 persen siap edar.

“Ini sudah kelas home industri karena tidak hanya menjual namun juga memproduksi minuman keras,” ungkapnya, Selasa (20/08/2024).

Kapolres menambahkan, terduga pelaku yang memproduksi miras adalah Prima Agrinda alias PA warga setempat.

Baca Juga : Rumah di Besole Tulungagung Terbakar, Kerugian Sekitar Rp 100 Juta

“Selain mengamankan miras, pihaknya juga membawa peralatan yang digunakan sebagai proses fermentasi,” urai Kapolres.

Terduga pelaku pemilik home industry miras itu akan diancam dengan Pasal 300 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

“Jadi pelaku tidak bisa ditahan, namun kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merumuskan pasal terkait perdagangan dan industri tersebut ,” tutupnya .

Baca Juga : Tonton Karnaval di Kabupaten Nganjuk, Warga Dapat 3.500 Porsi Bakso Gratis, Ini Kata Kades Kepel Ngetos

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *