Puluhan ASN Pemkab Trenggalek Purna Tugas, ini Pesan Mas Syah

Puluhan ASN Pemkab Trenggalek Purna Tugas, ini Pesan Mas Syah
Mas Syah saat menyerahkan surat keputusan pensiun kepada puluhan ASN Pemkab Trenggalek. (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Trenggalek memasuki masa purna tugas. Tercatat ada sebanyak 84 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun. Mereka sudah mendapatkan surat keputusan tentang masa pensiun.

Baca Juga :Teras Roboh Sebabkan Tiga Warga Trenggalek Luka-luka, Begini Kronologinya

“Para PNS Pemkab Trenggalek ini mulai pensiun tanggal 1 Desember 2024, 1 Januari 2025 dan 1 Februari 2025,” kata Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara saat menyerahkan surat keputusan di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek.

Read More

Mas Syah, sapaan akrabnya merinci, sebanyak 21 PNS akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Desember 2024. Kemudian 37 PNS akan memasuki pensiun pada 1 Januari 2025 dan 26 PNS akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2025.

Baca Juga :BPBD Trenggalek Identifikasi 10 Titik Bencana Banjir-Longsor, Tutup Akses Antar-daerah hingga Ancam Bangunan Sekolah

“Di antara calon purna tugas tersebut terdapat satu orang pejabat Eselon II yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Bapak Ramelan. Sedangkan Eselon III sejumlah 4 orang dan Eselon IV sebanyak 5 orang,” imbuhnya.

Mewakili pemerintah daerah, Mas Syah mengucapkan banyak terima kasih kepada para ASN yang pensiun. Sebab mereka turut berkontribusi positif dalam memajukan Kabupaten Trenggalek.

Ia berharap, selepas pensiun mereka bisa terus berkontribusi kepada masyarakat.

Baca Juga :Pohon Tumbang, Tanah Longsor Rusak Rumah hingga Lumpuhkan Akses di Trenggalek, ini Rinciannya

“Dan kamu juga berharap apa yang sudah panjenengan semua dedikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek ini bisa diteruskan di manapun tempatnya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *