Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Ponorogo Dapat Bantuan Jaminan Ketenagakerjaan dari DHBCHT, ini Fasilitas yang Didapat

Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Ponorogo Dapat Bantuan Jaminan Ketenagakerjaan dari DHBCHT, ini Fasilitas yang Didapat
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ribuan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Ponorogo kini bisa bekerja lebih tenang.

Ini setelah Pemkab Ponorogo mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menjamin perlindungan sosial bagi puluhan ribu pekerja informal, mulai dari petani tembakau, ojek online, hingga penjual obrok (sayur keliling).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono mengatakan, ada 29.250 pekerja yang mendapatkan bantuan jaminan perlindungan sosial dari DBHCHT tahun ini.

Read More

Jumlah tersebut melonjak tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang nyaris 4 kali lipat.

“Pada 2024 lalu ada 7.618 pekerja, lalu melonjak sampai 4 kali lipat atau 29.250 pekerja rentan,” ungkap Suko Kartono, kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Baca Juga :Kapten Inf Ismail, Nahkodai Penrem 081/DSJ, Simak ini Kiprahnya

Naiknya jumlah pekerja yang terlindungi tersebut membuat Kabupaten Ponorogo berada di posisi kedua se-Jawa Timur di bawah Kabupaten Jember. Hal tersebut tidak terlepas dari bantuan DBHCHT yang diterima Pemkab Ponorogo.

“DBHCHT ini sangat membantu kami. Kalau hanya mengandalkan APBD murni, mungkin kami hanya mampu berada di peringkat 15 atau 16 di Jatim. Tapi sekarang bisa melonjak pesat,” tegas Suko.

Secara rinci, para pekerja rentan tersebut mendapatkan fasilitas berupa program perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Sasaran utamanya adalah pekerja di kategori desil 1 dan 2, yaitu kelompok ekonomi bawah yang rawan secara finansial.

“Memang DBHCHT ini untuk mereka para pekerja rentan informal agar lebih aman dan nyaman dalam bekerja,” imbuhnya.

Baca Juga :Dua Pemuda di Lamongan Diringkus Polisi saat Asyik Mengemas Sabu dan Melinting Ganja

Lebih lanjut, Disnaker Kabupaten Ponorogo saat ini juga tengah memproses penambahan 16.800 penerima manfaat baru. Jika berhasil, jumlah tersebut bisa melampaui capaian Kabupaten Jember.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Ponorogo dalam upaya menurunkan angka kemiskinan melalui perlindungan sosial bagi masyarakat lapisan bawah

“Kami optimistis, tahun 2026 nanti sedikitnya 45 ribu pekerja informal di Ponorogo bisa terlindungi lewat BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai dari DBHCHT,” ujarnya.

Baca Juga :Tarif hingga Fasilitas Kolam Renang Tirta Wira Yudha Brigif Mekanis 16 di Kota Kediri

“Impian Pak Bupati adalah masyarakat sejahtera lewat berbagai jalan. Perlindungan pekerja rentan ini adalah salah satu wujud nyata komitmen itu,” pungkas Suko.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *