Razia Kos, Pergoki 15 Pasangan Tanpa Ikatan Sah di Kota Blitar

Razia Kos, Pergoki 15 Pasangan Tanpa Ikatan Sah di Kota Blitar
Petugas gabungan ketika menggelar razia dan dilanjutkan penggerebekan pedagang miras. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Aparat gabungan Kota Blitar menggelar razia kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 15 pasangan tanpa ikatan sah terjaring dan harus mendapatkan pembinaan dari Satpol PP Kota Blitar.

Baca Juga :Sebelum Tiga Anggota Keluarga Guru Tewas, Terjadi Cekcok Antara Yusa dan Kristina

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, razia kos digelar pada Sabtu malam Minggu (7/12/2024). Razia digelar selain karena aduan masyarakat juga dalam rangka menciptakan suasana kondusif di Kota Blitar.

Read More

“Sebanyak 15 pasangan ini bukan suami istri, namun pasangan tanpa ikatan sah. Nah, agar tak mengulangi perbuatannya, kami serahkan ke Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Komandan Regu (danru) Tim Patroli, Bripka Sigit Bahtiar, Minggu, (8/12/2024).

Baca Juga :Minimarket Kemalingan Kosmetik Senilai Rp 626 ribu, Dilaporkan Polsek Karangrejo Tulungagung

Dia mengatakan sebanyak 15 pasangan tanpa ikatan sah itu terjaring dari sejumlah kos di Kota Blitar. Di antaranya kos yang berada di Jalan Nias, kos di Jalan Legundi, kos di Jalan Ahmad Yani dan kos di Jalan Cisadane Kecamatan Kepanjenkidul.

Tim gabungan terdiri dari Polres Blitar Kota, TNI hingga Satpol PP Kota Blitar. Razia itu memang rutin dilakukan, hanya saja waktunya tak tentu. Termasuk lokasinya. “Ini juga untuk menghindari kos dijadikan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga :Diduga jadi Pengecer Togel, Lansia Warga Desda Simo Tulungagung Diamankan

Dia mengakui, sebanyak 15 pasangan tanpa ikatan sah itu ketika diinterograsi tak bisa menunjukkan surat resmi atau surat nikah. Awalnya, sempat mengelak tetapi ketika dicek tetap tak bisa menunjukkan surat sah.

Pada kesempatan itu, bukan hanya razia kos, tim gabungan juga menyasar pedagang atau penjual minuman keras atau miras. Hasilnya, tim menyita 30 liter minuman keras siap konsumsi.

Baca Juga :Tersangka Pembunuhan Keluarga Guru Ngancar Ternyata Adik Kandung, Motif Kecewa Tak Dipinjami Uang

Miras jenis arak jowo itu pun dibawa untuk diamankan. “Untuk miras ada yang disimpan di juriken ada pula dalam botol. Botolnya ada 7,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *