Kediri, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan keji menyebabkan tiga orang sekeluarga guru tewas yang terjadi di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mapolres Kediri, Rabu (22/1/2025).
Rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara pembunuhan yang dilakukan Yusa terhadap 3 orang dalam satu keluarga yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Yusa Cahyo Utomo (35) memperagakan sebanyak 49 adegan. Adapun rekonstruksi dimulai ketika tersagka mendatangi rumah korban hingga beberapa kali melakukan pemukulan secara membabi buta.
Pada adegan ke 11 terlihat tersangka cekcok dengan Kristina tak lain kakak kandungnya hingga melakukan pukulan ke bagian kepala. Selanjutnya adegan ke 12 terlihat korban Agus Komarudin (Suami Kristina) yang mendatangi keduanya justru tersangka langsung menghujamkan pukulan menggunakan palu sebanyak tiga kali hingga menyebabkan korban tersungkur.
Baca Juga :Polres Nganjuk Kembali Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Selanjutnya pada adegan ke 13 tersangka kembali menghujamkan pukulan terhadap Kristina.
Usai menghajar korban Agus dan Kristina, pada adegan ke 19 dan 22 tersangka menunjukkan cara memukul korban keponakannya Christian Agusta Wiratmaja anak pertama (Agus dan Kristina), lalu pada adegan ke 20 dan 21 tersangka memukul korban Samuel Putra, yang merupakan anak kedua.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Iptu Endra Maret mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menerangkan kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan Desember 2024. Menurutnya, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati tersangka karena tidak ditanggapi saat meminjam uang kepada kakaknya, kristina.
Baca Juga :Sungai Klantur Meluap, 54 Rumah Warga di Desa Babadan Tulungagung Terdampak Banjir
“Tersangka sengaja datang dengan membawa palu, kemudian menganiaya Kristina. Karena teriakan korban, Agus Komarudin mendatangi dan menjadi korban selanjutnya, hingga menghajar kedua korban anak-anak,” jelasnya.
Iptu Endra Maret mengaku, rekonstruksi ini untuk mengetahui gambaran-gambaran yang dilakukan oleh tersangka Yusa. Hasilnya, terungkap bahwa ada sebanyak 49 adegan yang diperagakan tersangka.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan fakta baru terkait pemukulan pelaku terhadap para korban menggunakan palu yang dilakukan sebanyak 3 sampai 5 kali untuk setiap korbannya.
Baca Juga :Alokasi Pupuk Subsidi di Ponorogo Naik, Bulan ini Bisa Mulai Diserap Petani
“Tadi terungkap ada fakta baru tersangka melakukan pemukulan secara berulang kali terhadap para korban yang sebelumnya tidak terungkap saat pemeriksaan,” bebernya.
Di samping itu, lanjut dia, fakta baru juga terungkap bahwa saat dilakukan pemeriksaan terdapat 39 adegan, tapi saat rekonstruksi berkembang hingga 49 adegan.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga milik korban, termasuk ponsel dan satu unit mobil Avanza. Sedangkan, motif utama dari aksi kejam ini diduga karena tersangka kesal lantaran tidak diberi pinjaman uang oleh kakaknya.
Baca Juga :Kabar Pemberitaan Berikan Upeti Kepada APH, Penambang Pasir Tradisional Sungai Brantas: Tidak Benar
“Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk melunasi utang di koperasi simpan pinjam di Lamongan,” ungkapnya.
Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Uwais Deffa I Qorni menambahkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menggambarkan secara rinci terkait bagaimana tersangka melakukan aksi tersebut.
Baca Juga :Armada Bus Damri Trayek Tulungagung-Ponorogo Berkurang, Simak Penjelasannya
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya,” tutupnya.



















