Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar Kota me-launching satuan tugas anti premanisme. Satgas ini bertugas memberantas aksi-aksi preman yang meresahkan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pembentukan satgas anti premanisme itu merupakan instruksi dari markas besar atau mabes Polri. Harapannya di daerah ikut satu kata dalam pemberantasan aksi premanisme.
“Iya sudah kami launching dan langsung bergerak. Apa hasilnya, tunggu waktunya nanti akan kami sampaikan,” katanya, Selasa (6/5/2025).
Dia mengatakan ada sedikitnya 40 polisi yang tergabung dalam satgas. Terdiri dari berbagai satuan.
Baca Juga :Lima Pelaku Pengeroyokan di Kafe Kota Malang Berhasil Dibekuk, Dua Pelaku Masih Berstatus Pelajar
Mulai dari satuan intelijen, pembinaan masyarakat hingga satuan reserse dan kriminal atau satreskrim. Masing-masing memiliki tugas dan wewenang.
Binmas misalnya berkaitan dengan sosialisasi, intelijen dengan deteksi dini dan reskrim bertugas memberantas. “Tiga satuan ini di bawah kendali saya sebagai kapolres,” katanya.
Titus menambahkan, sasaran aksi pemberantasan premanisme berbagai oknum-oknum yang meresahkan warga. Seperti pemerasan dan lain sebagainya.
Termasuk di antaranya deteksi dini keberadaan organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan. “Tindakannya pertama sosialisasi, preventif dan jika memungkinkan akan kami tindak tegas,” katanya.
Baca Juga :Komplotan Bobol Minimarket Alfamidi Srengat Terungkap, Dua Pelaku dari Kediri
Dia menambahkan, untuk wilayah yang rawan preman, Titus tak ada daerah yang spesifik. Tetapi pihaknya menganggap semua daerah menjadi atensi. Baik wilayah Kota Blitar hingga Kabupaten Blitar. “Siap semuanya. Polri untuk masyarakat,” pungkasnya.



















