Blitar, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar praktik curang pembelian BBM bio solar subsidi. Modusnya dengan memodifikasi bak truk dan menutupi dengan sekam padi agar tak diketahui.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfraris Triwijaya Lalo mengatakan, keberhasilan petugas mengungkap kasus itu berkat kejelian.
Saat itu, petugas curiga dengan keberadaan dump truck yang baru saja mengisi bio solar subsidi. Akhirnya dihentikan. Tepatnya di Jalan Cemara Kota Blitar Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
“Dari situlah kami berhasil membongkar praktik curang ini. Sopir kami tetapkan tersangka dan saat ini masih terus dikembangkan,” katanya, Selasa (28/4/2026).
Sopir nakal itu adalah Yudhi Andika Ferdian (20) warga Desa Tanggunggunung, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. Dari truknya, disita sejumlah barang bukti.
Baca Juga :Jumlah ASN Pemkab Ponorogo Tahun Ini Menyusut, Ada Ratusan yang Purna Tugas
Di antaranya truk lengkap dengan barang bukti berupa BBM solar subsidi hasil pembelian dari sejumlah SPBU. Beratnya 1 ton atau sekitar 1.000 liter. Selain itu, disita pula barcode, struk pembelian hingga ponsel.
“Kami terus mengembangkan kasus ini. Pengakuannya baru kali pertama. Tetapi kami tak mudah percaya, ini masih kami telusuri lebih dalam lagi,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, kata kapolres, tersangka sudah menyiapkan strategi. Di antaranya menyiapkan barcode yang nantinya ditunjukkan ke petugas SPBU ketika membeli solar subsidi.
Tak tanggung-tanggung, barcode yang dikantongi ada 12 lembar. Usai mengantongi barcode dengan berbagai nomor polisi itu, truk pun masuk ke SPBU.
Nah, dari situlah praktik curang dimulai. Usai menunjukkan barcode kepada petugas SPBU, solar subsidi itu ditampung di tangki bawah. Selanjutnya dari tangki bawah itu dioper lagi menuju tangki jumbo di atas bak truk.
Baca Juga :Perum Bulog Ditarget Salurkan 893 Ribu Ton Beras SPHP Sepanjang Tahun 2026
Tangki itu kapasitasnya hingga 4 ton atau 4 ribu liter. “Petugas tidak curiga, karena sudah ada barcode. Akhirnya dilayani,” katanya.
Nah, solar subsidi itu dioper ke atas bak truk menggunakan pompa khusus. Pompa itu diletakkan di dalam ruang kemudi. Ketika mengisi, mesin truk dalam keadaan menyala. Saat itulah praktik curang dimulai.
Dalam satu kali pembelian minimal Rp 500 ribu. Untuk 1 liter solar subsidi di SPBU harganya Rp 6.800 per liter. Dan itu pembelian dilakukan dengan cara keliling SPBU baik di Blitar maupun Tulungagung.
Petugas SPBU tak mengetahui, karena tangki penampungan jumbo di atas bak truk itu ditutupi sekam padi dan terpal.
Baca Juga :Kabupaten Tulungagung Sokong Stok Beras Nasional, Ini yang Dilakukan Perum Bulog
“Ya, petugas SPBU tak curiga. Tangki itu ditutupi sekam padi dan tangki di bawah sendiri,” katanya.
Nah, rencananya, bio solar itu bakal dijual ke pembeli. Tentunya dengan harga tinggi. Belum sempat dijual, keburu ditangkap polisi. Polisi menyita 1 ton bio solar yang diperkirakan nilainya Rp 6,8 juta.



















