Kediri, SEJAHTERA.CO – Seorang ibu rumah tangga berinisial SC warga Dusun Gapuk, Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Perempuan berusia 43 tahun ini diduga menyediakan tempat prostitusi sebuah rumah kos di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin mengatakan, kasus ini terbongkar ketika petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku menyediakan kamar kos prostitusi bebas uang kepada pasangan muda mudi untuk melakukan hubungan
layaknya suami istri.
Baca Juga :Tulungagung Sudah Nihil Temuan Kasus PMK, Vaksinasi Capai 52 Persen dari Total Populasi
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP didapati adanya pasangan bukan suami istri inisial IS dan inisial ES yang berada dalam sebuah kamar kos.
“Keduanya mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. IS juga sudah beberapa kali menyewa kamar kos milik pelaku,” katanya, Selasa (11/3/2025).
Dari hasil interogasi, Fathur Rozikin menyampaikan, pelaku mengakui sudah menjalankan usaha tersebut sejak bulan November 2024 dengan pendapatan setiap harinya kurang lebih Rp100 ribu.
Adapun modusnya pelaku menawarkan dua kamar kos miliknya lewat beberapa grup media sosial facebook dengan memasang tarif untuk setiap jamnya sejumlah Rp30 ribu.
“Tarifnya itu (Rp30 ribu) menyediakan fasilitas tempat tidur, kipas angin, tisu, kamar mandi di luar. Bahkan,terkadang juga menyediakan kondom,” bebernya.
Dalam sehari, pelaku bisa meraup keuntungan Rp100 ribu dengan tarif kamar bervariasi. Pelaku sempat menggoda calon konsumennya dengan iming-iming bahwa tempat kosnya aman dari razia polisi. Namun, kenyataannya, bisnis haram ini justru terendus oleh pihak berwajib.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain satu unit handphone, uang tunai Rp50 ribu, dan beberapa kondom bekas pakai.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 296 KUHP karena menyediakan tempat untuk dilakukannya prostitusi dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun empat bulan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri.



















