Blitar, SEJAHTERA.CO – Warga Kabupaten Blitar harus memulai untuk bisa memilah dan memilih sampah. Pasalnya, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi saat ini statusnya sudah overload alias penuh.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, saat ini pihaknya tengah mencari cara agar pengelolaan sampah benar-benar maksimal. Pasalnya TPA Tegalasri, tempat sampah terbesar saat ini mengkhawatirkan.
“Memang kondisinya sudah penuh. Karena hampir tiap hari selalu kedatangan sampah dalam jumlah banyak. Makanya, saat ini kami mulai mencari Solusi,” katanya, Senin (21/4/2025).
Baca Juga :Santri Korban Pencabulan Bapak Kamar Jalani Pendampingan Psikologis
Dia mengatakan, dalam sehari rata-rata sampah yang masuk ke TPA Tegalasri, minimal 50 ton per hari. Sampah-sampah itu berasal dari sejumlah kecamatan di Blitar timur. Di antaranya Wlingi, Talun, Gandusari, Selopuro, Garum dan Kanigoro. Sementara luas lahan TPA 5,74 hektar.
Jika tak segera dicari Solusi, nantinya TPA jelas menggunung. Nantinya, kecamatan-kecamatan itu bakal kesulitan mencari tempat untuk sampah. “Status sampah di Tegalasri itu adalah TPA,” katanya.
Salah satu Solusi yang dilakukan adalah dengan memperluas lahan tempat sampah. Selain itu, mengubah status dari semula TPA menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu. Nah, jika berubah menjadi TPST, memudahkan nantinya dalam mengolah sampah.
Sampah nantinya bisa digunakan untuk sumber energi. Mulai gas hingga Listrik. Tetapi itu membutuhkan biaya tak sedikit. Termasuk di antaranya kebutuhan sumber daya manusianya.
Baca Juga :Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Sabu Hampir 1 Kilogram
“Seperti di Surabaya, sampah bisa diolah menjadi Listrik. Ini merupakan Solusi untuk mengatasi menggunungnya sampah. Bisa diolah. Tetapi biayanya jelas puluhan miliar,” katanya.
Saat ini, Pemkab Blitar melalui Bupati Rijanto gencar melakukan lobi dan membuat master plan. Harapannya, bisa mengubah TPA di Tegalasri menjadi lebih bernilai. Sementara untuk dana, melobi pemerintah pusat. Saat ini, di Kabupaten Blitar ada tiga TPA. Selain di Tegalasri, ada pula di Kesamben dan Srengat.



















