Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk mengklaim realisasi pajak daerah tahun 2024 melampaui target yang ditetapkan. Padahal sebelumnya terjadi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang bagi pajak bumi dan bangunan (SPPT PBB) kepada wajib pajak (WP).
Baca Juga : Cegah Penyebaran PMK, Dinas Peternakan Sidak Pasar Hewan, Ini Hasilnya
Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda Kabupaten Nganjuk penerimaan pajak daerah tercatat Rp164.667.176.713 dari yang ditetapkan Rp153.313.200.000 dengan persentase sebesar 107,41 persen. Lebih 7,41 persen dari target.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki hal ini merupakan prestasi yang menggembirakan, di tengah banyaknya kendala pada tahun 2024. Di antaranya, keterlambatan pencetakan dan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak.
Baca Juga :Liga 4 Jatim, Inter Kediri vs Bojonegoro FC Berakhir Tanpa Gol
Kendala lain, adanya kenaikan besaran pajak setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ditambah, pelemahan ekonomi yang memengaruhi kemampuan masyarakat membayar pajak daerah, serta masih ada wajib pajak yang kurang patuh.
Untuk mengatasi kendala, Bapenda Kabupaten Nganjuk mendorong kinerja tim optimalisasi pajak di desa, kelurahan, dan kecamatan. Terkait dampak pelemahan ekonomi, Pemkab Nganjuk memberikan keringanan bagi wajib pajak tidak mampu.
Baca Juga :Capaian PAD Sektor Wisata di Kota Blitar Lampaui Target, Ini Sektor yang Paling Banyak
Selain itu, untuk memotivasi wajib pajak, Bapenda memberikan hadiah undian bulan panutan pajak, serta hadiah pelunasan pajak bagi desa, kelurahan dan kecamatan.
Bagi wajib pajak yang kurang patuh, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melakukan penagihan pajak.
Atas capaian ini pria yang akrab disapa Slambas itu berterima kasih kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak.
“Alhamdulillah pemasukan pajak daerah melampaui target. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Nganjuk yang telah patuh dengan kewajibannya membayar pajak”, tuturnya, Selasa (7/1/2025).
Ia juga mengapresiasi peran tim optimalisasi pajak daerah khususnya desa, kelurahan, dan kecamatan. Menurutnya, peran mereka sangat dibutuhkan Bapenda.
Baca Juga :Cegah Penyebaran Virus PMK, Pembatasan Lalu Lintas Hewan Ternak Diberlakukan di Kota Batu
“Tanpa mereka, akan sulit mencapai target PAD. Kami apresiasi dan terima kasih kepada desa, kelurahan dan kecamatan”, pungkasnya.



















