Serapan Anggaran Dinas PUPR Bakal Meningkat Pertengahan Oktober, Ini Penjelasan Dwi Hari Subagyo

Serapan Anggaran Dinas PUPR Bakal Meningkat Pertengahan Oktober, Ini Penjelasan Dwi Hari Subagyo
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo saat memberikan pernyataan soal capaian serapan anggaran (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Capaian serapan anggaran pengadaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung tergolong masih minim lantaran banyak proyek yang belum dibayarkan.

Baca Juga :Kirab Budaya Grebek 99 Desa Sumurup Trenggalek, Ceritakan Tokoh Tumenggung Wiraguna Melawan Pagebluk

Hal ini terjadi lantaran banyaknya proses teknis maupun administrasi yang harus dilalui sebelum pembayaran.

Read More

Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, tengah menggenjot progres pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung. Tujuannya, agar serapan anggaran pengadaan infrastruktur pada Dinas PUPR Tulungagung bisa meningkat dari angka 33 persen.

Menurut pemda, serapan tahun ini terbilang cukup baik dibanding tahun lalu, sebab sebagian besar pembiayaan proyek di tahun lalu baru dilakukan periode November-Desember.

Baca Juga :Kepala Kejari Jombang: Agunan Kredit PD Panglungan Gunakan Milik Perorangan

Namun pada tahun ini, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai dibayarkan pada pertengahan Oktober.

“Kalau tahun ini yang bersumber dari DAK sudah mulai dibayarkan pada pertengahan Oktober. Jadi secara umum, serapannya lebih baik tahun ini dibandingkan dengan tahun 2023 kemarin,” kata Dwi Hari Subagyo, Selasa (10/9/2024).

Serapan minim dikarenakan proyek belum selesai dan pembayaran juga belum bisa dilakukan, mengingat pekerjaan proyek fisik tidak bisa menggunakan sistem DP.

Baca Juga :Wujudkan Nol Persen Stunting di Kota Batu, Menuju Indonesia Emas 2045

Namun, persentase itu bisa meningkat 50 persen jika proses teknis maupun administratif bisa secepatnya dilakukan.

Selain itu, meski proyek sudah selesai dikerjakan, pembayaran juga belum bisa dilakukan secara 100 persen lantaran ada berbagai tahapan yang harus dilalui sebelum dinas mulai melakukan pembayaran proyek. Dimana salah satu tahapannya yakni menunggu hasil review dari pihak inspektorat.

“Sekarang tidak boleh pakai uang muka, jadi proyek dikerjakan dulu, kalau sudah 50 persen atau sudah 100 persen baru bisa dibayarkan. Itupun haru nunggu hasil rivieu dari Inspektorat dulu, makanya capaian serapan anggaran kami masih minim,” ungkapnya.

Baca Juga :Hasil Melimpah, Petani Tembakau di Ponorogo Sumringah Raup Untung jingga Rp 25 Miliar

Hari memprioritaskan proyek yang bersumber dari DAK untuk direalisasikan terlebih dulu, mulai dari pekerjaan sistem drainase, jalan umum, irigasi, dan berbagai proyek fisik lain. Adapun total proyek mencapai 100 lebih, dan jika sudah selesai akan dibayarkan 50 sampai 80 persen terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan lantaran masih harus meninjau hasil uji lab atas pengerjaan proyek sebelum uang dibayarkan kepada mitra. Mengingat uang dibayarkan seluruhnya terlebih dahulu, pihaknya khawatir akan sulit untuk melakukan klaim jika rupanya proyek tidak sesuai kontrak.

“Kalau memang sesuai kontrak, baru dibayarkan 100 persen,” pungkasnya.

Baca Juga :Siswa MTsN 5 Kediri Terima Edukasi Cegah Kenakalan Remaja Melalui Binluh

Perlu diketahui, tahun ini dinas PUPR Tulungagung mendapat jatah anggaran sekitar Rp 80 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung. Jumlah itu terdiri dar Rp 40 M bersumber dari APBD dan Rp 40 M bersumber dari DAK, dimana anggaran itu tidak termasuk proyek inpres jalan daerah (IJD) yang ditangani oleh pemerintah pusat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *