Setahun, Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar Terbitkan 31.871 Lembar Paspor, Ada yang Ditolak Disinyalir PMI Ilegal

Setahun, Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar Terbitkan 31.871 Lembar Paspor, Ada yang Ditolak Disinyalir PMI Ilegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, Arief Yudhistira (kanan) saat rilis. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pasca-melandainya kasus Covid-19, ribuan warga berbondong-bondong mengajukan permohonan paspor. Dalam setahun, puluhan ribu paspor diterbitkan dengan berbagai keperluan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, Arief Yudhistira. Dia mengakui dalam beberapa tahun ini jumlah pemohon paspor meningkat. Pihaknya pun sudah menerbitkan puluhan ribu.

Baca Juga :Alasan Beli Galon dan Antar Laundry, Warga Blitar Bawa Kabur Motor Pengunjung Warkop di Tulungagung

Read More

“Dibanding dengan tahun 2023, sampai Desember 2024 ini ada peningkatan jumlah paspor. Meski begitu, kami tetap menerapkan regulasi ketat, tak semua permohonan disetujui,” kata Arief Yudhistira, Minggu (22/12/2024).

Arief merinci, pada 2024 ini pihaknya sudah menerbitkan 31.871 lembar paspor. Itu meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya atau 2023. Pada 2023 menerbitkan 31.871 lembar paspor. Itu berarti ada peningkatan sebanyak 282 lembar paspor.

Ribuan paspor yang diterbitkan dan diberikan kepada pemohon dengan berbagai keperluan. Di antaranya untuk bekal bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI, pekerja formal yang bekerja di luar negeri. Ada pula untuk keperluan umrah dan haji.

Baca Juga :Kriuk Peyek dan Nasi Pecel Pincuk Kembang Turi, Sarapan Pagi yang Bikin Nagih di Jagalan Jombang

Selain itu diperuntukkan pula untuk belajar, perjalanan wisata hingga untuk berobat ke luar negeri. “Yang sudah pasti untuk pekerja migran Indonesia. Selain itu juga untuk keperluan haji dan umrah yang menjadi langganan setiap tahun,” katanya.

Dia mengatakan, permohonan paspor meningkat semenjak Covid-19 berangsur-angsur menurun. Sejumlah negara tujuan mulai membuka kran bagi warga luar untuk masuk. Itu berbeda ketika Covid-19 melanda.

Sejumlah negara melarang masuk alias pembatasan warga. Pria ramah ini menambahkan, tahun 2023, jumlah penerbitan paspor untuk keperluan ibadah haji sebanyak 3.040, ibadah umrah 5.979, PMI 3.491, pekerja formal sebanyak 1.254, wisata keluar negeri 16.661, keperluan belajar 1.068 dan berobat 96.

Baca Juga :Suksesnya Pilkada Tak Lepas dari Peran Media, KPU Kota Kediri: Kemungkinan Kecil Terjadi Sengketa

Sementara pada 2024 untuk keperluan haji sebanyak 2.227 lembar, keperluan umroh 7.287, PMI 3.129, pekerja formal 1.243, perjalanan wisata 16.766, belajar 1.100 dan berobat ada 119. Untuk pekerja migran Indonesia seperti mereka yang bekerja di sektor pabrik, pelaut, pekebun dan lain sebagainya.

Nah, sebaliknya jika pihaknya sudah menerbitkan puluhan ribu paspor, juga memutuskan untuk menolak permohonan penerbitan paspor. Pada 2023 ada 163 warga yang ditolak penerbitannya sementara pada 2024 sebanyak 160 pemohon. Imigrasi menolak dengan berbagai alasan.

Baca Juga :Janda Tewas di Gubuk Kepanjen, Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Kasatreskrim Polres Malang: Motifnya Cemburu

Di antaranya ada PMI yang disinyalir berangkat secara tak prosedur alias ilegal, ada pula disinyalir bermukim di negara konflik. “Makanya, sebelum penerbitan ada sesi wawancara. Itu salah satu cara kami untuk seleksi,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *