Madiun, SEJAHTERA.CO – Pembangunan pusat perbelanjaan di Kota Madiun, semakin hari semakin menunjukkan kemajuan yang cukup pesat.
Baca Juga :Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, ini Pesan Kapolres Madiun Kota
Terbaru, supermarket Superindo yang berada di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun, akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi yang telah didapat supermarket Superindo tersebut rencananya akan dibuka pada tanggal 21 Oktober 2024. Namun siapa sangka supermarket ini diduga masih mengalami kendala dan belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Baca Juga :Sambut Hari Santri 2024, ASN dan Masyarakat Ponorogo Full Sarungan Ala Santri
Dalam hal ini, Kordinator 1 FKMM (Forum Komunikasi Masyarakat Madiun) Rohman.S turut menyoroti dugaan belum adanya izin operasional dan pemasangan reklame pada supermarket Superindo tersebut.
Menurutnya, walaupun masih di dalam area pribadi harus ada izin reklame. Hal tersebut juga ada undang-undang perdagangan terkait izin operasional.
Baca Juga :Fraksi PAN Temui Pj Walikota Kediri, Prodamas Dilanjutkan
“Harapan kami, seyogyanya untuk segera mengurus ijin operasional pun juga terkait reklame, agar masyarakat Madiun juga ikut merasakan grand opening yang sudah terealisasi juga dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, jangan sampai ada pelanggaran apapun karena akan mengganggu kenyamanan berbelanja masyarakat Madiun.
Baca Juga :Warga Kampung Dalem Dukung Calon Walikota Kediri yang Bisa Melanjutkan Program Sebelumnya
“Dengan adanya dugaan ini, kami FKMM secepatnya akan mengadakan audiensi dengan Pj Walikota Madiun maupun Ketua DPRD Kota Madiun,” tandasnya.
Terpisah, Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Madiun FX Iwan Dwi Susanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya tidak diberi wewenang untuk wawancara.
Baca Juga :Bus Ditumpangi Guru SMAN 1 Kedungwaru Belum Uji KIR, Ini Keterangan Dishub Tulungagung
“Aku gak diberi wewenang untuk wawancara. Kecuali mendampingi Pak Kadin. Saya mohon maaf,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rosidi mengungkapkan bahwa supermarket tersebut memang belum mengantongi surat izin operasional.
Baca Juga :Hati-Hati, Satlantas Polres Batu Bidik 10 Terget Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Semeru 2024
“Berkasnya sudah kumpul tinggal surat layak fungsi (SLF) sebagai syarat izin operasional. Jadi memang benar bahwa supermarket Superindo belum mengantongi izin,” tandasnya.



















