Batu, SEJAHTERA.CO – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku pencurian mobil di Jalan Seruni Atas, RT 05, RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial D (27), warga Desa Sumberjo RT 01 RW 5, Kecamatan Batu Kota Batu yang tak lain tenan sendiri yang pernah menyewa mobil korban.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto membenarkan jika pihak opsnal reskrim telah menangkap pelaku curanmor.
“Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus Jawa Tengah , saat ini masih dalam proses penyidikan,” terangnya, Senin (2/3/2026).
Dikatakan pula jika pelaku modusnya nekat menggandakan kunci mobil, dan rencana setelah berhasil membawa kabur mobil korban rencana akan dijual ke wilayah Kudus.
Baca Juga :Motor Mahasiswa Dicuri, Polres Malang Ringkus Pelaku Saat Jual COD
“Berkat kerja keras tim ,akhirnya berhasil ditangkap sebelum melakukan transaksi penjualan dengan pembeli,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, mobil Toyota Avanza warna silver milik Lutfi raib digondol maling pada Jumat, 28 Februari 2026. Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di sebelah Pabrik Pia Seruni.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diduga menggandakan kunci mobil sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut, rencananya, mobil hasil curian itu akan dijual.
Baca Juga :Terekam CCTV, Avanza Silver Raib Digondol Maling di Pesanggrahan Kota Batu
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver milik korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



















