Blitar, SEJAHTERA.CO – Siswi SMA di Kabupaten Blitar mengadu ke Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Blitar. Ini setelah diancam sang pacar foto syurnya disebar ke publik gara-gara tak terima diputus cinta.
Baca Juga :Wujudkan Kamtibmas, Karang Taruna Sinergi dengan Polres Nganjuk
Hal itu diakui Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar Dwi Andi Prakasa. Dia remaja berusia 18 tahun itu resah. Karena ancamannya menyebarkan foto telanjang.
Ancaman menyebarkan foto ke orang banyak itu akan lebih banyak karena selama ini korban bersikukuh mengakhiri hubungan asmaranya.
Sebelumnya, sang pacar sudah lebih dulu menyebarkan foto ke keluarga melalui pesan pribadi. Tetapi tak dianggap.
Baca Juga :Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Motor, Pria di Tulungagung Diduga Meninggal Akibat Sakit Jantung
Dwi mengatakan, petaka itu berawal ketika korban kenal dari temannya. Dalam perjalanan keduanya menjalin hubungan hingga 2 tahun. Pernah bertemu sekali.
Fatalnya, korban mengaku pernah mengirim foto telanjangnya ke pacarnya karena terbuai atau dihasut, sehingga menurut perkataan pelaku.
Nah, itulah yang menjadi senjata untuk mengancam korban. “Akhirnya korban memutuskan mengakhiri hubungan asmara,” katanya Jumat (13/12).
Baca Juga :Penetapan Bupati-Wabup Blitar Terpilih Tunggu Surat MK, Ini Kata Ketua KPU Kabupaten Blitar
Kepada petugas Unit PPA, korban mengatakan sang pacar diduga kerja di luar kota. Nah, karena tak terima diputus akhirnya ancam pun dikeluarkan. Korban menerima teror dari pelaku.
Laki-laki ini mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban. Pelaku mengancam menyebar selain karena diputus, juga keinginannya untuk menyetubuhi korban tidak terpenuhi.
Belakangan diketahui, gambar korban yang tidak senonoh itu telah disebar oleh pelaku keluarga dekat. “Keluarga yakni ibu dan kakaknya,” jelasnya.
Baca Juga :Jemaat GAB Damai Sejahtera Jombang Rayakan Natal 2024, Junjung Tinggi Toleransi
Modus yang digunakan pelaku menyebar foto telanjang dengan menggunakan akun palsu di media sosial. Akun palsu seolah-olah milik korban. Selanjutnya, pelaku mengirim foto melalui pesan singkat.
“Dari pengakuan korban, pelaku bekerja di Subaraya saat ini. Kami masih berusaha melacaknya, namun belum bisa diakses. Kami akan damping pihak korban, jika akan melaporkan kasus ini di kepolisian,” urainya.
Dia menambahkan, agar tak telanjur menyebar lebih parah lagi, UPT PPA Kabupaten Blitar memastikan sudah menyarankan beberapa langkah.
Di antaranya memblokir akses komunikasi dengan pelaku. Selain itu, membantu menyelidiki pelaku. “Yang jelas kami siap mendampingi jika nanti ke polisi,” jelasnya.



















