JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis penerimaan pajak hingga akhir tahun 2023 yang melampaui target.
Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.
Capaian itu, sama dengan 108,8 persen terhadap target APBN atau 102,8 persen terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2023.
Capaian penerimaan pajak yang melampaui target itu, menurut Sri Mulyani sudah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021.
Capaian tersebut meningkat signifikan sebesar 8,9 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada angka Rp 1.716, 8 triliun.
“Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus terus kita jaga,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu.
Menkeu menjelaskan beberapa hal yang menjadi penyebab capaian itu, diantaranya kondisi ekonomi domestik yang terjaga.
Juga adanya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP) akibat terjadinya peningkatan aktivitas pengawasan, seperti pengawasan pasca pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dalam hal pengawasan, Kemenkeu juga melakukan pengawasan berdasarkan risiko, membentuk komite kepatuhan, dan memperluas informasi dan intensifikasi terutama berbasis ekonomi digital.
“Kita juga melakukan tidak hanya dari sisi enforcement dan peningkatan basis pajak, pelayanan pajak juga diperbaiki,” ujar Menkeu.
Selain itu, pelayanan terhadap Wajib Pajak serta pemberian insentif juga dilakukan oleh Kemenkeu untuk mendukung perokonomian nasional.
Termasuk melalui percepatan penyelesaian restitusi bagi wajib pajak orang pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.
“Jadi teman-teman Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya sekadar memungut dan mengumpulkan (pajak), dia juga memberikan insentif dan memperbaiki pelayanan,” kata Menkeu.
Sumber : Kemenkeu
Editor : Irwan Maftuhin


















