Kediri, SEJAHTERA.CO – Polres Kediri Kota menemukan dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 palsu saat menggelar operasi gabungan cipta kondisi di mako Satlantas Polres Kediri Kota pada Minggu (3/8/2025).
Temuan SIM palsu itu menjadi kali pertamanya yang berhasil diungkap anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Awalnya, petugas melakukan pemeriksaan satu persatu kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan. Bagi pengendara yang suratnya lengkap, mereka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir membenarkan adanya penemuan tersebut. Dia mengaku, terungkapnya penemuan itu berawal ketika anggotanya sedang memeriksa kelengkapan surat-surat terhadap kendaraan truk.
“Berkat kejelian dan detailnya pemeriksaan, SIM B1 yang ditunjukan sopir kepada anggota kami ternyata palsu,” katanya.
Baca Juga :Cegah Munculnya PMK di Peralihan Musim, Pemkab Tulungagung Terus Suntikkan Vaksin PMK
Dia menuturkan, anggota kemudian melakukan verifikasi terkait temuan SIM palsu tersebut.
Hasilnya, kondisi surat izin mengemudi milik sopir truk tersebut palsu karena warnanya tidak sesuai pada umumnya dan tulisannya agak buram.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan SIM tersebut untuk ditindak tilang.
“Itu tadi si sopir berusaha mencoba menipu anggota dengan SIM palsu, tapi justru ketahuan,” ucapnya.
Menurut Afandy, SIM palsu tersebut hampir mirip dengan bentuk aslinya. Hanya saja, yang membedakan materialnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan keaslian SIM yang dimiliki.
Hingga saat ini, pihaknya tengah mendalami terkait dengan dokumen SIM palsu tersebut.
Baca Juga :KAI Daop 7 Madiun Berikan Bantuan Bina Lingkungan TJSL untuk LKSA Muhammadiyah Kota Madiun
“Kami sudah lakukan penindakan tilang dengan mengamankan barang bukti STNK,” tuturnya.
Tak hanya kelengkapan surat-surat, petugas juga melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan milik pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang mencurigakan seperti senjata tajam hingga barang terlarang.
“Alhamdulillah tidak kami temukan barang bawaan yang mencurigakan,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.



















